Advertisement

Jadi Tersangka, Pejabat Imigrasi Penerima Suap Rp1,2 Miliar Tetap Terima Gaji

Newswire
Senin, 24 Juni 2019 - 19:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Jadi Tersangka, Pejabat Imigrasi Penerima Suap Rp1,2 Miliar Tetap Terima Gaji Ilustrasi uang gaji. - Bisnis/ Paulus Tandi Bone

Advertisement

Harianjogja.com, NTB--Dua tersangka penerima suap Rp1,2 miliar dalam perkara penyalahgunaan izin tinggal dua WNA yang bekerja di Wyndham Sundancer Lombok Resort, masih menerima gaji sebagai Aparat Negeri Sipil (ASN). Keduanya merupakan pejabat Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Nusa Tenggara Barat.

"Meskipun yang bersangkutan [dua pejabat imigrasi] telah ditetapkan sebagai tersangka, tapi mereka masih menerima gaji," kata Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham NTB Ida Asep Somara di Mataram, Senin (24/6/2019).

Advertisement

Namun, gaji yang diterima kedua tersangka, jelasnya, tidak utuh. Dalam aturannya, pegawai atau pun pejabat yang tersandung kasus hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka, akan mendapat potongan gaji dengan persentase mencapai 75% dari gaji pokok.

"Tunjangan juga tidak dapat. Jadi kalau dilihat dari golongan kepegawaiannya, pokok yang didapat itu sekitar Rp3,5 juta, kurangin saja 75 persen," ujarnya.

Karena itu, Asep Somara mengungkapkan bahwa kedua tersangka penerima suap Rp1,2 miliar, yakni Kurniadie, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram dan bawahannya, Yusriansyah, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, masih berstatus pegawai negeri. Namun untuk jabatan kedua tersangka, dikatakannya telah dinonaktifkan.

"Selagi proses hukumnya masih berjalan, belum ada putusan inkrah pengadilan, jadi mereka belum dipecat," ujarnya.

Ancaman pecat ini dijelaskan Asep Somara sesuai dengan komitmen Kemenkumham RI dalam memerangi bahaya laten korupsi.

"Jadi dalam aturannya itu, jika hakim memutuskan pidana diatas lima tahun, mereka terancam dipecat, apalagi kasusnya berkaitan dengan korupsi," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

BPBD Gunungkidul Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga

BPBD Gunungkidul Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga

Gunungkidul
| Kamis, 18 September 2025, 22:47 WIB

Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Wisata
| Jum'at, 12 September 2025, 21:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement