Advertisement
Jadi Tersangka, Pejabat Imigrasi Penerima Suap Rp1,2 Miliar Tetap Terima Gaji
Ilustrasi uang gaji. - Bisnis/ Paulus Tandi Bone
Advertisement
Harianjogja.com, NTB--Dua tersangka penerima suap Rp1,2 miliar dalam perkara penyalahgunaan izin tinggal dua WNA yang bekerja di Wyndham Sundancer Lombok Resort, masih menerima gaji sebagai Aparat Negeri Sipil (ASN). Keduanya merupakan pejabat Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Nusa Tenggara Barat.
"Meskipun yang bersangkutan [dua pejabat imigrasi] telah ditetapkan sebagai tersangka, tapi mereka masih menerima gaji," kata Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham NTB Ida Asep Somara di Mataram, Senin (24/6/2019).
Advertisement
Namun, gaji yang diterima kedua tersangka, jelasnya, tidak utuh. Dalam aturannya, pegawai atau pun pejabat yang tersandung kasus hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka, akan mendapat potongan gaji dengan persentase mencapai 75% dari gaji pokok.
"Tunjangan juga tidak dapat. Jadi kalau dilihat dari golongan kepegawaiannya, pokok yang didapat itu sekitar Rp3,5 juta, kurangin saja 75 persen," ujarnya.
BACA JUGA
Karena itu, Asep Somara mengungkapkan bahwa kedua tersangka penerima suap Rp1,2 miliar, yakni Kurniadie, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram dan bawahannya, Yusriansyah, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, masih berstatus pegawai negeri. Namun untuk jabatan kedua tersangka, dikatakannya telah dinonaktifkan.
"Selagi proses hukumnya masih berjalan, belum ada putusan inkrah pengadilan, jadi mereka belum dipecat," ujarnya.
Ancaman pecat ini dijelaskan Asep Somara sesuai dengan komitmen Kemenkumham RI dalam memerangi bahaya laten korupsi.
"Jadi dalam aturannya itu, jika hakim memutuskan pidana diatas lima tahun, mereka terancam dipecat, apalagi kasusnya berkaitan dengan korupsi," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mahasiswa Jogja Ikuti Pelatihan Jurnalistik ANTARA di UGM
Advertisement
GPIB Marga Mulya di Jogja Dibuka untuk Wisata Arsitektur Indis
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas dan Perak Diramal Pecah Rekor Baru pada 2026
- Ars Longa: Generatio Jadi Babak Baru ARTJOG
- OJK DIY Gelar Panen Raya di Galur Implementasi EKI
- Distribusi Minyakita Akan Dialihkan ke BUMN Pangan
- Modus Visa Terbongkar, 14 WNA China Jadi Buruh di Jakarta
- Satu Korban Longsor Cilacap Ditemukan Tim SAR Gabungan
- Astra Motor Edukasi Manajemen Risiko ke Mahasiswa UGM
Advertisement
Advertisement



