Advertisement
Tenang, Polisi Tak Tahan Pengguna Narkoba yang Ajukan Rehabilitasi
Ilustrasi sabu-sabu. - Ist/Antara
Advertisement
Harianjogja.com, PADANG--Pengguna narkoba dan obat terlarang lainnya yang dengan kesadaran sendiri melapor dan mengajukan permohonan rehabilitasi untuk menghilangkan kecanduannya, tidak akan ditahan pihak berwajib.
"Bagi pecandu yang melapor untuk direhabilitasi sudah diatur Undang-undang dan kami tidak akan melakukan penahanan tetapi ia ditangani oleh tim untuk menghilangkan kecanduannya," kata Kaur Bin Ops (KBO) Satnarkoba Polres Solok Selatan, Inspektur Dua Polisi Andhika, saat sosialisasi penanggulangan narkoba di Padang Aro, Senin (24/6/2019).
Advertisement
Untuk itu, katanya, bagi masyarakat yang ada keluarganya sudah kecanduan narkoba bisa mengajukan permohonan untuk direhabilitasi.
Untuk merehabilitasi pengguna narkoba ada tim yang terdiri dari polisi, kejaksaan, dokter, Dinas Sosial serta ahli psikologi. Ia mengatakan angka kematian akibat penyalahgunaan narkoba berkisar antara 40-50 orang setiap harinya.
BACA JUGA
"Masyarakat jangan takut untuk melaporkan keluarganya pengguna narkoba untuk direhab karena tujuannya adalah menyelamatkan masa depannya," katanya.
Selain itu apabila masyarakat mengetahui transaksi narkoba supaya bersedia melaporkannya ke polisi untuk dilakukan penindakan.
"Masyarakat jangan takut untuk melaporkan suatu transaksi narkoba untuk menghindari penyalahgunaan, sebab peran masyarakat sangat diharapkan dalam menekan peredaran gelap narkotika," ujarnya.
Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari, Dicky Utama, mengatakan, pihaknya akan lebih intens lagi untuk sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).
"Peran TKSK dan PSM akan kami tingkatkan dalam sosialisasi bahaya narkoba," katanya. Ia menyebutkan, pihaknya pernah menangani kasus pecandu narkoba tetapi takut untuk melaporkannya untuk direhab.
"Ke depan kami akan lebih sering lagi sosialisasi agar pecandu narkoba mau melapor dan direhabilitasi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kereta Gantung Prambanan Diusulkan Serap Tenaga Kerja Lokal
Advertisement
Wisata Petik Melon Gaden Diserbu Pengunjung saat Panen Perdana
Advertisement
Berita Populer
- Kemenhut Segel Empat Pihak Terkait Banjir Sumatera
- Indonesia Tak Lagi Impor Beras Medium pada 2025
- Polri Kirim Bantuan Banjir Aceh Tamiang Pakai Helikopter
- Forum Sesepuh NU Desak Penetapan Pj PBNU Ditunda Sesuai Aturan
- Menpora Dorong Sekolah Perbanyak Kompetisi Olahraga Pelajar
- Ketua KPK Tegaskan Hakordia 2025 Perkuat Aksi Antikorupsi
- Rekomendasi Taman Wisata Alam Indah di Indonesia
Advertisement
Advertisement



