Cak Imin Pastikan Pasien Kronis Tetap Dijamin JKN
Menko Muhaimin pastikan pasien kronis tetap terlindungi JKN. Pemerintah siapkan tambahan anggaran Rp20 triliun untuk layanan kesehatan.
Ilustrasi sabu-sabu./Ist-Antara
Harianjogja.com, PADANG--Pengguna narkoba dan obat terlarang lainnya yang dengan kesadaran sendiri melapor dan mengajukan permohonan rehabilitasi untuk menghilangkan kecanduannya, tidak akan ditahan pihak berwajib.
"Bagi pecandu yang melapor untuk direhabilitasi sudah diatur Undang-undang dan kami tidak akan melakukan penahanan tetapi ia ditangani oleh tim untuk menghilangkan kecanduannya," kata Kaur Bin Ops (KBO) Satnarkoba Polres Solok Selatan, Inspektur Dua Polisi Andhika, saat sosialisasi penanggulangan narkoba di Padang Aro, Senin (24/6/2019).
Untuk itu, katanya, bagi masyarakat yang ada keluarganya sudah kecanduan narkoba bisa mengajukan permohonan untuk direhabilitasi.
Untuk merehabilitasi pengguna narkoba ada tim yang terdiri dari polisi, kejaksaan, dokter, Dinas Sosial serta ahli psikologi. Ia mengatakan angka kematian akibat penyalahgunaan narkoba berkisar antara 40-50 orang setiap harinya.
"Masyarakat jangan takut untuk melaporkan keluarganya pengguna narkoba untuk direhab karena tujuannya adalah menyelamatkan masa depannya," katanya.
Selain itu apabila masyarakat mengetahui transaksi narkoba supaya bersedia melaporkannya ke polisi untuk dilakukan penindakan.
"Masyarakat jangan takut untuk melaporkan suatu transaksi narkoba untuk menghindari penyalahgunaan, sebab peran masyarakat sangat diharapkan dalam menekan peredaran gelap narkotika," ujarnya.
Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari, Dicky Utama, mengatakan, pihaknya akan lebih intens lagi untuk sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).
"Peran TKSK dan PSM akan kami tingkatkan dalam sosialisasi bahaya narkoba," katanya. Ia menyebutkan, pihaknya pernah menangani kasus pecandu narkoba tetapi takut untuk melaporkannya untuk direhab.
"Ke depan kami akan lebih sering lagi sosialisasi agar pecandu narkoba mau melapor dan direhabilitasi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menko Muhaimin pastikan pasien kronis tetap terlindungi JKN. Pemerintah siapkan tambahan anggaran Rp20 triliun untuk layanan kesehatan.
Belgia bangkit dari ketertinggalan dua gol untuk mengalahkan Senegal 3-2. Penalti kontroversial hasil tinjauan VAR menjadi penentu tiket ke babak 16 besar.
Ariana Grande viral setelah bekas bekam di punggungnya terlihat saat konser di Florida. Momen tersebut memicu beragam komentar dari warganet Indonesia.
Hari pertama sistem baru retribusi Pantai Parangtritis dievaluasi. Fasilitas TPR minim, pembayaran digital terbatas, dan TPR di jalan nasional masih jadi sorota
Biaya bagasi pesawat terus naik. Simak cara hemat menghindari biaya tambahan agar perjalanan tetap nyaman dan ramah di kantong.
Mencampur Bio Solar B50 dengan Dexlite berpotensi merusak injektor dan sistem bahan bakar diesel. Simak risiko dan penjelasan para ahli.