Advertisement
BGN Hentikan 9 Dapur MBG di Gresik Gara-Gara Sajikan Kelapa Utuh
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang memberikan keterangan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Jumat (26/9/2025). ANTARA FOTO - Galih Pradipta.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gresik , Jawa Timur, setelah diketahui menyajikan kelapa utuh sebagai bagian dari menu dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang mengungkapkan bahwa keputusan para pengelola SPPG tersebut sangat disayangkan, mengingat polemik pemberian kelapa utuh sebelumnya sudah menjadi perhatian publik di sejumlah daerah.
Advertisement
"Pemberian kelapa utuh sebelumnya sudah menjadi perhatian publik di beberapa daerah. Seharusnya hal itu menjadi pembelajaran bagi seluruh pengelola SPPG agar lebih berhati-hati dalam menentukan menu yang diberikan kepada penerima manfaat," ujar Nanik di Jakarta, Minggu.
Ia juga menolak alasan yang disampaikan pengelola SPPG bahwa menu tersebut diberikan karena permintaan dari penerima manfaat. Menurutnya, setiap SPPG tetap harus mengikuti standar menu serta pedoman operasional yang telah ditetapkan dalam Program MBG.
BACA JUGA
"Seluruh SPPG tetap harus mengikuti pedoman menu dan standar pelayanan yang sudah ditetapkan. Oleh karena itu, sembilan SPPG di Gresik yang memberikan kelapa utuh saat ini kami hentikan sementara operasionalnya untuk proses evaluasi," katanya.
Selain penghentian operasional sementara, BGN juga meminta agar kepala SPPG yang terlibat dikenai tindakan disiplin berupa surat peringatan atau rotasi jabatan.
"Saya juga perintahkan kepala SPPG ditindak tegas dengan memberikan SP 1 atau rotasi karena sebagai pimpinan tidak mengikuti berita sehingga kejadian serupa terulang," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN Albertus Dony Dewantoro menjelaskan bahwa sembilan SPPG tersebut telah dihentikan operasionalnya sementara sejak 14 Maret 2026 untuk dilakukan evaluasi menyeluruh.
Adapun sembilan SPPG yang dimaksud yakni SPPG Gresik Sidayu Ngawen, SPPG Gresik Sidayu Wadeng, SPPG Gresik Dukun Wonokerto, SPPG Gresik Dukun Lowayu, serta SPPG Gresik Dukun Sembungan Kidul.
Selain itu terdapat pula SPPG Gresik Dukun Tebuwung, SPPG Gresik Ujungpangkah Glatik, SPPG Gresik Balongpanggang Pucung, dan SPPG Gresik Sidayu Sidomulyo.
BGN juga mengingatkan seluruh pengelola SPPG di berbagai daerah agar lebih cermat dalam menjalankan program, termasuk memastikan standar menu, keamanan pangan, serta mempertimbangkan sensitivitas terhadap isu yang berkembang di masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pesawat Militer AS Lepas Landas dari Tel Aviv di Tengah Negosiasi Iran
- Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
- Poin Taklimat Prabowo : Soroti Krisis Global, Pertahankan BBM Subsidi
- KY Buka Seleksi Hakim Agung 2026, Ini Formasinya
- IUP Bermasalah Terancam Dicabut, Prabowo Beri Waktu Seminggu
Advertisement
Advertisement
Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten
Advertisement
Berita Populer
- Tak Perlu Ketik, Kini Fitur Gemini Search Live Telah Hadir
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 10 April 2026
- Konser F4 Jakarta Tambah 1 Hari, Tiket Dijual 11 April 2026
- Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Kasus Petral, Riza Chalid Buron
- Indonesia ke Final AFF Futsal 2026 usai Tekuk Vietnam 3-2
- Progres Tol Jogja-Solo Ruas Purwomartani-Maguwoharjo Capai 35 Persen
- Banjir Kali Belik Jogja Terulang, Sudetan Disiapkan Mulai Tahun Ini
Advertisement
Advertisement








