Advertisement
Sidang MK: Saksi Jokowi Tegaskan Tak Ada yang Protes saat KPU Percepat Rekapitulasi Suara
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (ketiga kanan) bersama hakim konstitusi lainnya memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). - ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Candra Irawan, saksi fakta Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf Amin mengungkapkan seluruh saksi perwakilan partai politik dan perserta Pilpres Pemilu 2019 tidak ada yang protes saat KPU RI memutuskan untuk memajukan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional pada 21 Mei 2019.
Menurut pengakuannya, saat sidang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara yang digelar di Kantor KPU RI itu hanya ada beberapa tanggapan dari beberapa saksi yang hadir namun tidak ada yang memprotes.
Advertisement
Hal itu dikatakan Candra saat menyampaikan keterangan sebagai saksi fakta yang dihadirkan Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (21/6/2019).
Awalnya, anggota Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo menanyakan kepada Candra apakah mengetahui alasan penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional dimajukan dari jadwal sebelumnya 22 Mei 2019.
BACA JUGA
"Saat itu dimintakan persetujuan pada seluruh saksi dan tanggal 21 Mei itu pun tahapan rekapitulasi di Papua," tutur Candra.
Suhartoyo lantas kembali bertanya kepada Candra terkait ada atau tidaknya protes dari saksi-saksi yang hadir lantaran jadwal pengesahan suara dimajukan. Candra pun memastikan ketika itu tidak ada saksi yang mengajukan protes.
"Tidak ada yang keberatan sejauh saya ingat," ungkapnya.
Selanjutnya, Suhartoyo kembali mempertegas pernyataan yang disampaikan Candra. Suhartoyo menegaskan apakah pernyataan yang disampaikannya itu berdasar ingatanya saja atau bedasar fakta yang ada.
"Waktu itu ada beberappa tanggapan dari para saksi yang mulia, tapi terkait dengan jadwal kenapa harus tanggal 21(Mei) seingat saya tidak ada yang melakukan protes tanggal 21 (Mei)," jelas Candra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
- Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
- Bahlil: Tambang untuk Ormas Tetap Jalan Meski Diuji MK
- Ketegangan Baru: Uni Eropa Kritik Klaim Donald Trump atas Greenland
- Pencurian Baut Rel di Blitar Ancam Keselamatan Kereta
Advertisement
Polisi Usut Kasus Anjing Mangsa Kambing di Minggir Sleman
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- TMII Revitalisasi Anjungan DIY, Sultan Dorong Penguatan Promosi
- Panglima TNI Naikkan Pangkat Rizki Juniansyah Dua Tingkat
- Campak Serang 1.248 Warga Pamekasan, 12 Balita Meninggal
- Motif Ekonomi, Pelaku Pencurian Anjing di Sleman Minta Maaf
- Efisiensi Anggaran, Belanja Kementerian-Lembaga Tetap Melonjak
- Rusia Kecam AS Sita Tanker Marinera di Laut Lepas
- Birokrasi Unggul, Kulon Progo Raih Penghargaan Manajemen Talenta BKN
Advertisement
Advertisement




