Advertisement
Kubu Jokowi Usul Pidanakan Keponakan Mahfud MD
Hakim Mahkamah Konstitusi menunjukan sebagian bukti pihak pemohon yang belum bisa diverifikasi saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019). - ANTARA/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf Arya Sinulingga menyebut pernyataan saksi BPN Prabowo-Sandiaga Hairul Anas, dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) bisa dipidanakan. Hairul Anas sendiri merupakan keponakan dari Mahfud MD.
Sebelumnya, Hairul Anas mengungkap isi pelatihan TKN Jokowi-Ma'ruf bertajuk 'Kecurangan Bagian dari Demokrasi' dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (20/6/2019) dini hari.
Advertisement
Anas mengaku sebagai salah satu calon legislatif Partai Bulan Bintang (PBB), sehingga dirinya bisa mengikuti pelatihan tersebut untuk mewakili partai.
"Saya mendapatkan materi dalam pelatihan dua hari itu, di mana dalam catatan saya dan ingatan saya juga ada slide-nya. Ada salah satu slide yang mengatakan Kecurangan Bagian dari Demokrasi. Materi ini diupload ke suatu [penyimpanan] drive dan ini ditayangkan pada saat bapak Moeldoko [mengisi], kalau tidak salah," ujar Anas.
BACA JUGA
Arya menegaskan, walaupun Anas datang ke pelatihan training of trainer [ToT] saksi pemilu TKN, tetapi, keterangan yang diungkapnya tak sepenuhnya tepat.
Misalnya ketika menyebut Moeldoko sebagai pengisi materi, serta salah konteks terkait isi materi. Arya menjelaskan materi pelatihan sebenarnya mengajarkan bentuk-bentuk kecurangan, hal ini jelas tak sama dengan mengajarkan kecurangan.
"Karena itu saya akan mengusulkan TKN, agar Anas ini dipidanakan oleh TKN. Jadi saya mengusulkan. Karena dia melakukan kebohongan publik, dan pemelintiran informasi," ungkap Arya, Kamis (20/6/2019).
Selain itu, Arya menegaskan pelatihan menghadapi kecurangan ini TKN buat justru agar para saksi semakin sadar bahwa peranan mereka besar, dan dibutuhkan dalam pemilu.
"Bahan yang disampaikan si Anas itu bahan slide halaman kedua. Namanya halaman kedua, dimana-mana bahan itu, pasti ada provoke, supaya tertarik. Setelah itu, baru materi untuk menghadapi kecurangan di slide berikutnya," terang Arya.
"Dia [Anas] hadirkan slide halaman kedua, tapi tidak menghadiran slide berikutnya. Dia tak menyampaikan isi materi yang lengkap," ungkap politisi dari Perindo ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
Advertisement
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Lewandowski: Saya Pernah Diminta Barcelona Tak Cetak Gol
- Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Bedoyo Kulonprogo
- Media Kanada Klaim John Herdman Jadi Pelatih Baru Timnas Indonesia
- Samsung Kembali Jadi Raja Pasar Smartphone Indonesia Q3 2025
- Polisi Buru Pencuri Mobil Grandmax di Wirobrajan, Aksi Terekam CCTV
- Industri Otomotif China Tingkatkan Standar Lampu Cerdas NEV
- Wisata Sleman Andalkan Konsep Value for Money
Advertisement
Advertisement





