Advertisement
Bikin Pledoi 108 Halaman, Ratna Sarumpaet Mengaku Sudah Terbiasa Menulis

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019), hari ini kembali menggelar sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet.
Dalam sidang kali ini, aktivis gaek itu rencananya akan membacakan nota pembelaan atau pleidoi untuk mengggapi tuntutan yang diberikan jaksa penuntut umum (JPU).
Ratna sendiri sudah tiba di PN Jaksel untuk menjalani sidang. Kepada wartawan, dia mengaku telah bersiap untuk membacakan pleidoinya di depan majelis hakim.
"Ya siap secara moril saja, ya saya ada pembelaan pribadi," ujar Ratna saat tiba di PN Jaksel.
Ratna mengaku tidak ada kendala dalam mempersiapkan pleidoi untuk dirinya pribadi. Ia mengaku sudah terbiasa menulis dan membuatnya tidak sebagai ahli hukum.
"Ya enggak, saya biasa nulis, tapi kan saya buatnya enggak sebagai ahli hukum. Saya membuatnya sebagai saya saja," pungkas Ratna.
Diketahui, Ratna Sarumpaet telah menyiapkan nota pembelaan sebanyak 108 halaman.
"Kami sudah siap menyatakan pleidoi. Ada 108 halaman pledoinya," kata Kuasa Hukum Ratna, Desmihardi.
Pembelaan setebal 108 halaman tersebut berasal dari pihak kuasa hukum Ratna. Tak hanya itu, aktivis gaek tersebut juga memiliki pembelaan tersendiri.
"Rencana juga nanti disamping pelidoi dari kita akan ada pleidoi dari Bu Ratna," sambungnya.
Desmihardi menjelaskan kasus yang tengah merundung kliennya tak ada perbuatan yang menimbulkan keonaran. Hal tersebut, kata Desmihardi, akan dicantumkan dalam pledoi.
"Kami menyimpulkan memang tidak ada keonaran. Hal-hal itu yang akan dicantumkan dalam pleidoi," papar Desmihardi.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sleman Panen 6,3 Hektar Lahan Pertanian Padi Organik Varietas Sembada Merah
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement