Advertisement
Bikin Pledoi 108 Halaman, Ratna Sarumpaet Mengaku Sudah Terbiasa Menulis

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019), hari ini kembali menggelar sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet.
Dalam sidang kali ini, aktivis gaek itu rencananya akan membacakan nota pembelaan atau pleidoi untuk mengggapi tuntutan yang diberikan jaksa penuntut umum (JPU).
Ratna sendiri sudah tiba di PN Jaksel untuk menjalani sidang. Kepada wartawan, dia mengaku telah bersiap untuk membacakan pleidoinya di depan majelis hakim.
"Ya siap secara moril saja, ya saya ada pembelaan pribadi," ujar Ratna saat tiba di PN Jaksel.
Ratna mengaku tidak ada kendala dalam mempersiapkan pleidoi untuk dirinya pribadi. Ia mengaku sudah terbiasa menulis dan membuatnya tidak sebagai ahli hukum.
"Ya enggak, saya biasa nulis, tapi kan saya buatnya enggak sebagai ahli hukum. Saya membuatnya sebagai saya saja," pungkas Ratna.
Diketahui, Ratna Sarumpaet telah menyiapkan nota pembelaan sebanyak 108 halaman.
"Kami sudah siap menyatakan pleidoi. Ada 108 halaman pledoinya," kata Kuasa Hukum Ratna, Desmihardi.
Pembelaan setebal 108 halaman tersebut berasal dari pihak kuasa hukum Ratna. Tak hanya itu, aktivis gaek tersebut juga memiliki pembelaan tersendiri.
"Rencana juga nanti disamping pelidoi dari kita akan ada pleidoi dari Bu Ratna," sambungnya.
Desmihardi menjelaskan kasus yang tengah merundung kliennya tak ada perbuatan yang menimbulkan keonaran. Hal tersebut, kata Desmihardi, akan dicantumkan dalam pledoi.
"Kami menyimpulkan memang tidak ada keonaran. Hal-hal itu yang akan dicantumkan dalam pleidoi," papar Desmihardi.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Polda DIY Sebut Kerugian Akibat Demonstrasi Capai Rp28 Miliar
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Cilacap Dini Hari Ini
- Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo di Semarang Sedang Diinvestigasi
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
Advertisement
Advertisement