Advertisement

Promo November

Bikin Pledoi 108 Halaman, Ratna Sarumpaet Mengaku Sudah Terbiasa Menulis

Newswire
Selasa, 18 Juni 2019 - 10:57 WIB
Nina Atmasari
Bikin Pledoi 108 Halaman, Ratna Sarumpaet Mengaku Sudah Terbiasa Menulis Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet (tengah) dengan penjagaan personel kepolisian dan kejaksaan bersiap mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/6/2019). - ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019), hari ini kembali menggelar sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet.

Dalam sidang kali ini, aktivis gaek itu rencananya akan membacakan nota pembelaan atau pleidoi untuk mengggapi tuntutan yang diberikan jaksa penuntut umum (JPU).

Ratna sendiri sudah tiba di PN Jaksel untuk menjalani sidang. Kepada wartawan, dia mengaku telah bersiap untuk membacakan pleidoinya di depan majelis hakim.

"Ya siap secara moril saja, ya saya ada pembelaan pribadi," ujar Ratna saat tiba di PN Jaksel.

Ratna mengaku tidak ada kendala dalam mempersiapkan pleidoi untuk dirinya pribadi. Ia mengaku sudah terbiasa menulis dan membuatnya tidak sebagai ahli hukum.

"Ya enggak, saya biasa nulis, tapi kan saya buatnya enggak sebagai ahli hukum. Saya membuatnya sebagai saya saja," pungkas Ratna.

Diketahui, Ratna Sarumpaet telah menyiapkan nota pembelaan sebanyak  108 halaman.

"Kami sudah siap menyatakan pleidoi. Ada 108 halaman pledoinya," kata Kuasa Hukum Ratna, Desmihardi.

Pembelaan setebal 108 halaman tersebut berasal dari pihak kuasa hukum Ratna. Tak hanya itu, aktivis gaek tersebut juga memiliki pembelaan tersendiri.

"Rencana juga nanti disamping pelidoi dari kita akan ada pleidoi dari Bu Ratna," sambungnya.

Desmihardi menjelaskan kasus yang tengah merundung kliennya tak ada perbuatan yang menimbulkan keonaran. Hal tersebut, kata Desmihardi, akan dicantumkan dalam pledoi.

"Kami menyimpulkan memang tidak ada keonaran. Hal-hal itu yang akan dicantumkan dalam pleidoi," papar Desmihardi.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Jogja Berpatroli Cegah Praktik Politik Uang

Jogja
| Sabtu, 23 November 2024, 00:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement