Kejagung Sita Rp401 Miliar Kasus Nikel PT CNI, Ini Modusnya
Kejagung menyita Rp401 miliar dalam kasus dugaan korupsi nikel PT CNI periode 2017–2020. Simak modus dan perkembangan penyidikannya.
Pengadilan - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) batal mengeksekusi rumah Guruh Soekarnoputra. Rumah tersebut berada di Jalan Sriwijaya II No 9, RT 004 RW 001, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menyampaikan alasan dari batalnya penyitaan rumah dari anak Presiden RI, Soekarno itu disebabkan karena situasi yang tidak kondusif.
BACA JUGA: Gerakan Mbah Dirjo Diklaim Kurangi 30% Produksi Sampah di Jogja
"Alasannya [batal eksekusi penyitaan] situasi di lapangan tidak kondusif," kata Djuyamto saat dihubungi, Jumat (4/8/2023).
Djuyamto juga menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada arahan untuk melakukan penyitaan ulang terhadap rumah tersebut dari pimpinan.
"Belum ada arahan atau petunjuk selanjutnya dari ketua PN Jakarta Selatan," imbuhnya.
Pihak PN Jaksel mengaku telah melakukan berbagai upaya sebelum rencana eksekusi berlangsung. Mereka telah memberikan somasi atau peringatan terhadap Guruh agar secara sukarela mengosongkan rumahnya di Jalan Sriwijaya tersebut.
"Upayanya sudah menyampaikan somasi atau peringatan kepada termohon eksekusi Guruh Soekarno putra agar dengan sukarela mengosongkan dan menyerahkan obyek eksekusi kepada pemohon eksekusi Susy Angkawijaya," jelas Djuyamto.
Sebagai informasi, penyitaan rumah tersebut dilakukan PN Jaksel berdasarkan putusan Nomor 757/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Sel.
Dalam hal ini, seniman sekaligus politisi ini dinyatakan sebagai pihak yang kalah dalam putusan sehingga harus mengosongkan rumah tersebut kepada pemenang yakni Susy Angkawijaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kejagung menyita Rp401 miliar dalam kasus dugaan korupsi nikel PT CNI periode 2017–2020. Simak modus dan perkembangan penyidikannya.
Sukasto kalah dalam Pilur Ngoro-Oro Patuk dengan 855 suara, sementara Paryoto meraih 1.399 suara. Ia mengaku legawa menerima hasil.
Lando Norris mengkritik sejumlah pembalap setelah DNF di GP Azerbaijan akibat terlibat tabrakan dengan Franco Colapinto dan Pierre Gasly.
CFD Gunungkidul resmi pindah ke Jalan Agus Salim. Lokasi baru dinilai lebih luas, tertata, nyaman, dan ramai pengunjung.
Menpar Widiyanti membuka WIG 2026 di Solo untuk mengangkat gastronomi Indonesia dan membawa kuliner lokal ke tingkat internasional.
Menhan Kazakhstan Dauren Kosanov dicopot setelah 14 personel militer tewas terseret arus saat latihan di Laut Kaspia.