Advertisement
Eksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra Batal! Ini Alasan PN Jaksel
Pengadilan - ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) batal mengeksekusi rumah Guruh Soekarnoputra. Rumah tersebut berada di Jalan Sriwijaya II No 9, RT 004 RW 001, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menyampaikan alasan dari batalnya penyitaan rumah dari anak Presiden RI, Soekarno itu disebabkan karena situasi yang tidak kondusif.
Advertisement
BACA JUGA: Gerakan Mbah Dirjo Diklaim Kurangi 30% Produksi Sampah di Jogja
"Alasannya [batal eksekusi penyitaan] situasi di lapangan tidak kondusif," kata Djuyamto saat dihubungi, Jumat (4/8/2023).
Djuyamto juga menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada arahan untuk melakukan penyitaan ulang terhadap rumah tersebut dari pimpinan.
"Belum ada arahan atau petunjuk selanjutnya dari ketua PN Jakarta Selatan," imbuhnya.
Pihak PN Jaksel mengaku telah melakukan berbagai upaya sebelum rencana eksekusi berlangsung. Mereka telah memberikan somasi atau peringatan terhadap Guruh agar secara sukarela mengosongkan rumahnya di Jalan Sriwijaya tersebut.
"Upayanya sudah menyampaikan somasi atau peringatan kepada termohon eksekusi Guruh Soekarno putra agar dengan sukarela mengosongkan dan menyerahkan obyek eksekusi kepada pemohon eksekusi Susy Angkawijaya," jelas Djuyamto.
Sebagai informasi, penyitaan rumah tersebut dilakukan PN Jaksel berdasarkan putusan Nomor 757/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Sel.
Dalam hal ini, seniman sekaligus politisi ini dinyatakan sebagai pihak yang kalah dalam putusan sehingga harus mengosongkan rumah tersebut kepada pemenang yakni Susy Angkawijaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
Advertisement
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Tergelak hingga Merenung Saat Menyaksikan Film Suka Duka Tawa
- Meski Libur, Warga Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan Seluruh Indonesia
- Gerindra Dukung Kepala Daerah Dipilih DPRD, Ini Alasannya
- Kemenhub: Arus Mudik Natal 2025 Lancar dan Terkendali
- BMKG Peringatkan Hujan Ekstrem Ancam Pulau Belitung
- Respons Bendera GAM, Hasto PDIP: Di NKRI Hanya Ada Merah Putih
- Wujud Kepedulian di Nataru, PLN Perkuat Kemandirian Lapas IIA Semarang
Advertisement
Advertisement




