Advertisement
Mario Dandy Blak-blakan Mengaku Bohong saat Jalani BAP
Mario Dandy (kaos oranye). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Terdakwa Mario Dandy Satriyo, 20, mengaku berbohong saat menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) di kepolisian terkait kasus penganiayaan terhadap korban David Ozora, 17, di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023).
"Yang saya sampaikan saat BAP, itu bohong yang mulia," kata Mario dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
Advertisement
Mario menuturkan keterangan yang disampaikan saat BAP merupakan skenario karangannya sendiri agar seolah-olah Shane menjadi provokator yang membuatnya emosi hingga memukul korban David.
Selain itu, saat menjalani BAP, Mario mengaku mengira-ngira sendiri termasuk pertanyaan yang dilontarkan Shane kepadanya untuk meminta perintah saat berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Mario menyatakan peran Shane yang menjadi perekam video merupakan perintahnya usai turun dari mobil Rubicon saat di TKP.
Baca juga: Terjangkit Anthrax, Kapanewon Semanu di Gunungkidul Diisolasi Terbatas
Hakim yang mendengar itu, kemudian menegaskan kembali apakah Mario menyampaikan hal tidak benar dalam BAP, Mario menjawab semua yang ditulisnya bohong.
"Jadi, kamu amat berani di depan penyidik bohong?" tanya Hakim dengan nada tegas.
"Saya bohong yang mulia. Sebenarnya dia enggak ngomong gitu. Dia diam saja di tempat kejadian perkara (TKP)," jawab Mario.
Mario menegaskan pihaknya kali ini mengatakan sejujur-jujurnya lantaran sudah disumpah sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Shane.
"Saya berbohong dan pada saat ini saya sudah disumpah dan saya mau mengatakan yang sejujurnya," ungkapnya.
Mario mengaku kepada Hakim sudah melakukan BAP kepada kepolisian sebanyak tujuh hingga delapan kali.
Sidang lanjutan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas berlangsung pada Selasa ini pukul 09.00 WIB yang menghadirkan saksi Anastasia Pretya Amanda (APA).
Mario dan Shane adalah dua terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora pada Senin (20/2/2023), termasuk melibatkan anak AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPS: 6,3 Juta Orang Bekerja di Sektor Transportasi dan Pergudangan
- Serangan Beruang Meningkat, Jepang Izinkan Polisi untuk Menembak
- PBB Khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Akibat Perang di Sudan
- Dari Laporan Publik hingga OTT: Kronologi Penangkapan Abdul Wahid
- Media Asing Ungkap Kamboja Tangkap 106 WNI Terkait Jaringan Penipuan
Advertisement
Jogja Siap Sambut Kampanye Saatnya Liburan #DiIndonesiaAja
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Geledah Rumah Gubernur Riau, KPK Sita Rp800 Juta
- Gubernur Ahmad Luthfi Terima Penghargaan Cita Loka Fest 2025
- Harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian, Hari Ini Turun
- Spesifikasi dan Harga Moto G67 Power yang Meluncur di India
- Klasemen Liga Champions 2025: Inter Sempurna, Man City salip PSG
- Program Speling Efektif untuk Skrining Penderita Tuberkulosis
- Sinopsis Film Pangku, Debut Reza Rahadian Sebagai Sutradara
Advertisement
Advertisement



