Advertisement
Buntut Setnov Pelesiran, Pemerintah Bakal Bangun Penjara di Pulau Terpencil, Penghuninya Koruptor & Teroris
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah berencana membangun lembaga pemasyarakatan (lapas) di wilayah terpencil menyusul kasus pelesiran terpidana korupsi Setya Novanto.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengakui sudah memikirkan pembuatan lembaga pemasyarakatan yang jauh dari keramaian.
Advertisement
Ia mengatakan, pembuatan lapas di wilayah terpencil itu diperuntukan untuk para terpidana koruptor, terorisme, hingga narkotika.
Menurut Wiranto, lokasi yang cocok untuk lapas para pelaku kejahatan tersebut ialah di pulau-pulau terpencil di Indonesia. Tujuannya adalah membuat terpidana benar-benar terisolasi dari kehidupan bermasyarakat.
Pembuatan lapas di pulau terpencil juga menyusul ulah Setya Novanto yang diketahui pelesiran saat diizinkan keluar lapas untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit.
"Kalau di pulau kan enggak bisa cuti, enggak bisa ngelayap, masak mau berenang, kan tak bisa," kata Wiranto di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).
Namun, mengenai kapan waktu direalisasikannya pembanguan lapas di pulau terpencil, Wiranto mengakui masih menunggu proses lainnya sebelum sampai pada tahap pembangunan.
"Oleh karena itu pemikiran ke sana ada. Cuma tentunya masih perlu suatu rencana, dukungan lain yang bisa mengarah ke sana," kata Wiranto.
Semenyata terkait ulah Setya Novanto yang pelesiran, Wiranto meminta hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
"Siapa pun ya, yang melanggar hukum ya kena sanksi hukum. Tapi tetap sesuai hukum yang diakui, sesuai undang-undang, peraturan yang berlaku," pintanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Pilkada 2024, PDIP DIY Tegaskan Terbuka Bekerja Sama dengan Partai Lain
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, Presiden Jokowi Kunker ke Gorontalo
- Putusan MK: DPR Diminta Buat Aturan Soal Pembatasan Kampanye Pejabat Negara dan ASN
- Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
Advertisement
Advertisement