Advertisement
Polisi Terus Selidiki Ambulans Bagi-Bagi Amplop ke Perusuh

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Polisi terus menginvestigasi dugaan keterlibatan ambulans yang dipakai untuk membagikan amplop berisi uang kepada perusuh 21—22 Mei 2019.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan ada dua ambulans yang ditemukan polisi diduga terlibat dalam kerusuhan. Pertama adalah ambulans yang menyediakan logistik berupa senjata berbahaya seperti batu, molotov, dan bambu runcing.
Advertisement
“Ada juga ambulans di Wahid Hasyim, keluar itu massa bagikan amplop sedang kami investigasi mendalam,” kata Iqbal di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).
Sebelumnya Kepolisian Daerah Jakarta Raya menyebarkan video detik-detik ambulans milik Partai Gerindra memberikan uang ke para pendemo kerusuhan 22 Mei di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, depan kantor Badan Pengawas Pemilu.
Video dari CCTV Bali Tower itu terekam kerumuman massa berbaju putih berkumpul mengitari mobil putih berlogo Gerindra.
Sementara itu akun Instagram @TMCpoldametro membagikan video yang tertulis pendemo menerima amplop untuk melakukan provokasi.
“22 Mei 2019, pukul 01.57 WIB. Pemberian Amplop uang pada perusuh,” tulis @TMCPoldaMetro dalam instastory, Sabtu (25/5/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Akan Periksa 3 Saksi dalam kasus Suap di Kementerian Ketenagakerjaan
- Seorang Anak di Lombok Luka di Sekujur Tubuh Setelah Diserang 5 Anjing Liar
- KPK Lelang Barang Rampasan dari Koruptor, Ada Tanah, Rumah, hingga iPhone
- Tok! Hasil Sidang Isbat, 1 Zulhijah 1446 H Jatuh pada Rabu 28 Mei, Iduladaha pada Jumat 6 Juni 2025
- PDIP: Megawati Tersinggung Dituding Terlibat Judol
Advertisement

Kejari Bantul Selidiki Dugaan Korupsi Kredit Bank di Kasus Mafia Tanah yang Menimpa Bryan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Seorang Jaksa Jadi Korban Pembacokan di Depok
- Kasus Kecurangan Saat UTBK SNPMB 2025 Nilainya Capai Ratusan Juta
- Trump Melarang Mahasiswa Asing di Universitas Harvard, 87 WNI Tak Jelas Nasibnya
- PN Mataram Vonis Agus Buntung 10 Tahun Penjara
- Ahmad Luthfi Cek Kolam Retensi Terboyo dan Sriwulan, Tanggul Laut akan Difungsionalkan pada Januari 2026
- Jelang Idul Adha dan Libur Panjang, Wamen BUMN Tinjau Kesiapan SPKLU dan Keandalan Listrik Jateng DIY
- Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Keluarkan SE Penerapan Jam Malam Bagi Pelajar
Advertisement