Advertisement

KPK Bidik Nusron Wahid Terkait Amplop Serangan Fajar

Newswire
Kamis, 16 Mei 2019 - 10:27 WIB
Sunartono
KPK Bidik Nusron Wahid Terkait Amplop Serangan Fajar Nusron Wahid. - Ist/Suara.com

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tak menutup kemungkinan akan memeriksa Ketua BNP2TKI, Nusron Wahid terkait kasus 400.000 amplop serangan fajar yang telah menjerat anggota DPR RI, Bowo Sidik Pangarso.

"Ya, semua yang terlibat dan disebut, biasanya kan kami mintai klarifikasi," kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2019).

Advertisement

Sebelumnya, Bowo mengaku diminta oleh Nusron Wahid untuk menyiapkan 400 ribu lembar amplop berisi uang yang diduga untuk serangan fajar. Hal itu agar keduanya dipilih kembali dalam Pemilu Legislatif 2019. Kebetulan keduanya bertarung di dapil yang sama, yakni Jawa Tengah II.

Hal sama turut disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Ia mengatakan penyidik KPK masih terus mengembangkan kasus Bowo tersebut. Untuk pemanggilan terhadap Nusron Wahid, pihaknya tetap menunggu perkembangan penyidikan.

"Untuk kebutuhan pemeriksaan terhadap pihak (seperti Nusron) yang informasinya muncul di tahap penyidikan baik dari tersangka ataupun dari saksi terbuka, kemungkinan dilakukan (pemanggilan). Tapi apakah akan dilakukan dalam waktu dekat atau apakah akan dilakukan pemanggilan untuk nama-nama tertentu itu nanti penyidik yang tahu," ujar Febri.

Febri menuturkan, pernyataan Bowo yang diketahui dituangkan dalam BAP penyidikan akan terus didalami mengenai penyebutan nama Nusron. Namun, Febri tetap masih menunggu penyidik KPK.

"Bila sudah ada informasinya kami sampaikan yang pasti penyidikannya masih terus berjalan untuk dua kasus, pertama kasus dugaan suap, kedua dugaan penerimaan gratifikasi," imbuh Febri

Diketahui, Bowo Sidik Pangarso telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap dari manajer pemasaran PT HTK, Asty Winasti.

KPK juga telah menetapkan Asty sebagai tersangka. Selain Bowo dan Asty, staf PT Inersia bernama Indung juga ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik KPK menyita uang sebesar Rp 8 miliar dari Bowo dimasukan ke dalam 400.000 amplop putih dalam bentuk pecahan Rp20.000 dan Rp50.000 dan disimpan di dalam 82 kardus.

Uang tersebut disimpan di kantor PT Inersia di Jalan Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Uang tersebut dikumpulkan Bowo Sidik Pangarso bukan hanya diterima dari PT HTK, namun juga dari sejumlah pihak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 14:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement