Advertisement
Lebih 163.500 Orang Tandatangani Petisi Tolak Perpanjangan Izin FPI
Ilustrasi - JIBI/Bisnis Indonesia/Dok
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Penolakan terhadap perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam atau FPI kian kencang. Petisi bertajuk Stop ijin FPI telah ditandatangani lebih dari 163.500 orang hingga Rabu (8/5/2019) siang.
Petisi ini digalang Ira Bisyir dan ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri sebagai respons atas informasi berakhirnya izin ormas FPI pada 20 Juni 2019.
Advertisement
"Mengingat akan berakhirnya ijin organisasi FPI di Indonesia, mari kita bersama-sama menolak perpanjangan ijin mereka.Karena organisasi tersebut adalah merupakan kelompok Radikal, pendukung kekerasan dan pendukung HTI," tulisnya dalam petisi tersebut.
Mendagri Tjahjo Kumolo mengakui belum ada pengajuan perpanjangan izin ormas yang teregistrasi dengan nomor SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014 tersebut.
BACA JUGA
Kini, ketentuan baru dalam UU 16/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan memuat mekanisme pembubaran ormas yang tidak lagi melalui pengadilan.
FPI dianggap bisa terganjal karena dalam regulasi tersebut ormas, dilarang melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), penistaan agama, mengganggu ketertiban umum, hingga melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cerita Siswa Sekolah Rakyat DIY Perdana Pegang Kamera Ikuti Pelatihan
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Bayern dan Manchester United Kirim Doa untuk Korban Banjir Sumatera
- Investor Dubai Siap Bangun Pabrik Urea di Jateng Buka Iklim Investasi
- Tayang 22 Januari, Esok Tanpa Ibu Ungkap Dampak Teknologi ke Keluarga
- Pakar UGM Ingatkan Industri Wisata DIY Waspadai Cuaca Ekstrem 2025
- Toko Mas Jawa Gelar Pameran Kolaboratif di Jogja City Mall
- Menteri ATR/BPN Tegaskan Kolaborasi Tangani Mafia Tanah 2025
- Hari Disabilitas Internasional, Pendidikan Khusus Hadapi Kendala Finan
Advertisement
Advertisement



