Advertisement
Lebih 163.500 Orang Tandatangani Petisi Tolak Perpanjangan Izin FPI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Penolakan terhadap perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam atau FPI kian kencang. Petisi bertajuk Stop ijin FPI telah ditandatangani lebih dari 163.500 orang hingga Rabu (8/5/2019) siang.
Petisi ini digalang Ira Bisyir dan ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri sebagai respons atas informasi berakhirnya izin ormas FPI pada 20 Juni 2019.
Advertisement
"Mengingat akan berakhirnya ijin organisasi FPI di Indonesia, mari kita bersama-sama menolak perpanjangan ijin mereka.Karena organisasi tersebut adalah merupakan kelompok Radikal, pendukung kekerasan dan pendukung HTI," tulisnya dalam petisi tersebut.
Mendagri Tjahjo Kumolo mengakui belum ada pengajuan perpanjangan izin ormas yang teregistrasi dengan nomor SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014 tersebut.
Kini, ketentuan baru dalam UU 16/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan memuat mekanisme pembubaran ormas yang tidak lagi melalui pengadilan.
FPI dianggap bisa terganjal karena dalam regulasi tersebut ormas, dilarang melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), penistaan agama, mengganggu ketertiban umum, hingga melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
Advertisement
Advertisement