Advertisement

Respons Petisi Warga, Petinggi FPI Bakal Perpanjang Masa Registrasi

Newswire
Rabu, 08 Mei 2019 - 05:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Respons Petisi Warga, Petinggi FPI Bakal Perpanjang Masa Registrasi Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. - Nurul Hidayat/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Merespons petisi dari 30.000 warga yang meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tak memperpanjang perizinan ormas Front Pembela Islam (FPI) yang kedaluarsa per 20 Juni 2019, Ketua DPP FPI Ahmad Sobri Lubis akan segera mengurus perpanjangan masa registrasi organisasinya itu. 

Sobri mengatakan, FPI selalu taat pada prosedur, terutama soal pendataan organisasi di Kemendagri.

Advertisement

"Akan diurus sebelum habis. Biasanya kami daftar ulang kok. Kami selalu mengikuti prosedur,” kata Sobri di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).

Sobri menyatakan, tengah mempersiapkan keperluan untuk mengajukan perpanjangan masa aktif ke Kemendagri. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci kapan waktu tepatnya FPI akan mengajukan perpanjangan tersebut.

Sementara itu, Sobri meyakini Kemendagri akan memperpanjang izin kepada FPI.

"Santai saja. Insyaallah, buat FPI normal-normal saja. Karena dari dulu kami di atas jalur hukum.”

Untuk diketahui, izin FPI akan kedaluarsa per tanggal 20 Juni 2019. Namun, FPI hingga kekinian belum melakukan perpanjangan izin agar organisasinya tetap diakui.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga mengkui FPI belum mengajukan permohonan perpanjangan registrasi.

"Belum... Belum..." kata Tjahjo di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Selasa (7/5/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

KAI Wisata Layani 45.813 Pelanggan Selama Libur Lebaran 2024

Jogja
| Selasa, 16 April 2024, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement