Advertisement
Pesohor Ini Pilih Go-Jek daripada Produk Asal Negeri Sebelah
Ilustrasi - Helm pengemudi Go-Jek - gojek.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Sejumlah pesohor Tanah Air seperti gitaris grup Slank Ridho Hafiedz justru menunjukkan jiwa nasionalismenya di tengah isu perang tarif yang terjadi di bisnis ojek online (ojol). Dalam akun Twitternya @ridhohafiedz, ia mengaku sebagai pengguna setia Go-Jek.
"Gue pengguna setia Go-Jek Indonesia," cuit Ridho ikut berkomentar terkait dengan persaingan antara Go-Jek dengan Grab yang berasal dari Malaysia itu.
Advertisement
Wawan Hendriyana, seorang praktisi reksadana juga lebih memilih Go-Jek untuk mengantar barang-barang belanjaannya. "Biasanya kalau belanja pilih kurir yang paling murah. Gara-gara @kurawa ya sudah deh sumbang buat karya anak bangsa @gojekIndonesia," cuit @whendrayana, Selasa (7/5/2019).
Dalam akunnya @kurawa menyebutkan “Kalo kondisi bisnis OJOL ini dibiarkan seperti sekarang, nggak usah heran beberapa tahun ke depan nama Go-Jek bisa berubah jadi GrabJek karena diakusisi oleh Malaysia dan kita sebagai customer hanya bisa teriak-teriak ini kok tarif ojol mahal sih mana pemerintah???”
BACA JUGA
Go-Jek sendiri sebagai pionir ojol di Indonesia terus melakukan berbagai program dan inovasi untuk meningkatkan kesejahteraan mitra driver-nya. Selain tarif yang terjangkau konsumen dan menguntungkan mitra driver, Go-Jek juga memberikan promo-promo yang menarik.
Michael Reza Say, VP Corporate Affairs Go-Jek mengatakan, berbagai program menarik diberikan untuk mempermudah konsumen menikmati berbagai layanan di aplikasi Go-Jek. Namun, promo yang berlebihan dapat menciptakan persaingan tidak sehat, yang berpotensi mengancam keberlangsungan usaha yang secara jangka panjang juga dapat mengancam pendapatan mitra Go-Jek.
"Bagi kami yang terpenting adalah memastikan berbagai keunggulan inovasi, seperti saat ini terus dilakukan, untuk memberikan layanan yang aman dan nyaman bagi konsumen serta menguntungkan buat mitra Go-Jek," ujar Michael, dikutip dari siaran pers, Selasa (7/5/2019).
Pasca terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12/2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang digunakan untuk Kepentingan Masyarakat (PM 12/2019), di lapangan terjadi perang tarif yang cukup ramai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
- BNN Ingatkan Bahaya Whip Pink, Gas Tertawa Bukan untuk Gaya Hidup
- KPK Panggil Gus Alex sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
- Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Disambut Haru di Tigaraksa
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Rabu 28 Januari 2026
Advertisement
Peta Global Situs Warisan Dunia Unesco dari Eropa hingga Asia
Advertisement
Berita Populer
- Raksasa Media Sosial Digugat soal Kesehatan Mental Anak
- Jet Pribadi Bombardier Jatuh di Maine, 7 Orang Tewas
- Jelang MotoGP 2027, Quartararo Mulai Pertimbangkan Opsi di Luar Yamaha
- Cek Jalur Trans Jogja, Selasa 27 Januari 2026
- Gempa M 5,5 Pacitan Terasa Hingga DIY
- Cedera, Ginting dan Felisha Absen di Thailand Masters 2026
- Gempa Pacitan M5,7 Guncang Jawa Timur, BMKG Tegaskan Aman Tsunami
Advertisement
Advertisement



