Advertisement
Driver Tolak Sejumlah Skema Regulasi Transportasi Online
Ojek online / Ilustrasi Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Driver menolak sejumlah skema terkait regulasi transportasi online. Paguyuban driver mendesak agar pemerintah menerbitkan regulasi yang lebih adil.
Sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali melanjutkan pembahasan regulasi transportasi daring melalui Focus Group Discussion (FGD) bertema Sistem Bagi Hasil pada Layanan Transportasi Online di Jakarta, Senin (24/11/2025).
Advertisement
Namun saat bersamaan ribuan mitra turun ke jalan untuk menolak isi rancangan perpres. Mayoritas pengemudi menolak sejumlah skema yang sedang dibahas dalam regulasi. Khususnya terkait rencana status pekerja tetap dan potongan komisi 10 persen.
Gelombang penolakan besar-besaran terkait wacana aturan mengenai ojol yang sedang dibahas pemerintah terjadi di Jakarta. Kemudian di Makassar, ratusan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai layanan seoerti Grab, Gojek, Maxim, hingga ShopeeFood yang tergabung dalam Forum Suara Ojek Online Semesta (FOR.SOS) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo.
BACA JUGA
"Fleksibilitas adalah identitas profesi ini. Saya tidak setuju dijadikan karyawan. Pasti akan ada syarat usia, pendidikan, jam kerja. Padahal kami bergantung pada fleksibilitas,” ujar Irwansyah, pengemudi ojol selama 10 tahun.
Penolakan paling besar terjadi lebih awal pada Jumat, 7 November 2025, ketika ribuan pengemudi dari komunitas URC Bergerak menggelar aksi akbar di kawasan Monas, Jakarta. Aksi ini melibatkan massa dari Jakarta, Depok, Bekasi, Tangerang, Bogor, hingga beberapa kota lain di Jawa Barat.
Perwakilan URC Bergerak, Ahmad Bakrie atau Bang Oki, menegaskan bahwa mereka tidak menentang pemerintah, tetapi mengawal penyusunan regulasi agar tetap adil.
“Perpres yang akan diterbitkan, kami di sini mengawal supaya berkeadilan. Adil ke semua pihak, jangan sampai timpang. Kita maunya berkelanjutan terus, karena Perpres ini akan ke daerah juga.”
Sepanjang November 2025 menunjukkan adanya jarak yang semakin lebar antara pembahasan pemerintah dan aspirasi pengemudi aktif, yang secara konsisten menolak skema-skema tertentu dalam wacana regulasi.
Para pengemudi menilai sejumlah usulan tidak mencerminkan model kerja mereka yang bertumpu pada fleksibilitas dan kemitraan. Tantangan besar pemerintah adalah memastikan regulasi yang lahir tidak mengorbankan fleksibilitas pengemudi, sekaligus tetap menjaga keberlanjutan operasional aplikator.
Karakter industri transportasi online selama ini berkembang karena efisiensi dan adaptivitas; regulasi yang terlalu menekan dikhawatirkan dapat menghambat inovasi, meningkatkan biaya operasional, dan menurunkan kualitas layanan yang diandalkan masyarakat.
Oleh karena itu, aturan yang dirumuskan perlu memberi ruang bagi aplikator untuk tetap lincah dalam menetapkan struktur biaya, skema bagi hasil, serta mekanisme kemitraan yang adaptif. Aspirasi pengemudi harus benar-benar didengar agar kebijakan yang dihasilkan memiliki legitimasi kuat di lapangan.
Keputusan yang akan diambil pemerintah dalam waktu dekat akan menentukan apakah Indonesia mampu menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis aplikator dan pemenuhan aspirasi mitra pengemudi aktif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tiang Bangunan di TPI Baron Gunungkidul Rawan Ambruk
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bohemian Terima Penghargaan Excellent Performance Value
- SE Soal Status Gus Yahya Disahkan, PBNU Ungkap Sabotase
- Bencana Alam Meningkat, KLH Minta Daerah Percepat Penyusunan RPPLH
- Menkomdigi Minta Operator Pulihkan BTS Terdampak Bencana
- GWM Bangun Pabrik Pertama di Eropa, Kapasitas 300.000 Unit
- Aceh Tengah Terkepung Longsor, 9 Warga Meninggal
- Kecelakaan Beruntun Terjadi di Jl. Affandi Jogja, Kerugian Rp50 Juta
Advertisement
Advertisement




