Advertisement
Waduh Warga Negara Tiongkok Masuk Daftar Pemilih Tetap. Kok Bisa?
Pegawai Disdukcapil Kulonprogo memilah keping e-KTP invalid di Kantor Pelayanan Disdukcapil Kulonprogo, Selasa (18/12/2018). Pemilahan dilakukan sebelum e-KTP tersebut dimusnahkan. - Harian Jogja/Uli Febriarni
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan kesalahan dalam proses input data KTP elektronik (e-KTP). Nomor Induk Kependukan (NIK) milik warga Tiongkok, Guohoi Chen tercantum pada e-KTP warga Cianjur bernama Bahar. Akibatnya nama warga negara Tiongkok itu tercatat sebagai salah satu Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Berdasarkan keterangan Kemendagri, pada DPT Pemilu 2019 yang ditetapkan KPU, NIK 3203012503770011 digunakan atas nama Bahar. Padahal seharusnya NIK tersebut milik Guohui Chen. NIK Bahar yang sebenarnya adalah 3203011002720011.
Advertisement
"Saya tegaskan lagi, NIK Pak Chen hanya salah input di KTP elektronik (e-KTP) milik Bahar," ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah di kantor Kemendagri Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (27/02/2019).
Menurut Zudan, sebenarnya kesalahan input sudah beberapa kali terjadi. Menurutnya kejadian kali ini menjadi ramai karena berdekatan dengan Pilpres dan Pileg karena rentan dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
BACA JUGA
"Empat tahun saya jadi Dirjen, baru satu ini nih heboh banget. Wajar sih karena dekat Pilpres dan Pileg ya," terang Zudan.
Kemendagri juga mengimbau jika ada permasalahanan terkait DPT agar segera dilaporkan ke KPU. Kemendagri sudah berkoordinasi dengan KPU untuk mengakses database Dukcapil demi mempermudah singkronisasi data.
"Kalau soal DPT lapor saja ke KPU. Kami sudah memberikan akses database Dukcapil ke KPU. Semoga KPU bisa menggunakannya dengan baik," kata Zudan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
DPRD DIY Temukan Pekerja Sentra Bambu Belum Terkaver BPJS
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- BPS DIY: Pengangguran Turun, Pekerja Formal Meningkat
- Pemkab Sleman Perkuat Ketahanan Rumah Tahan Gempa Lewat Program RTLH
- Habiburokhman Tolak Hukuman Mati untuk Ayah Pelaku Pembunuhan di Paria
- Bank Jateng Dukung Digitalisasi Retribusi Pasar Surakarta
- Hotel dan Restoran di DIY Mulai Jual Paket Bukber Ramadan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- Top Ten News Harianjogja.com Rabu 11 Februari 2026
Advertisement
Advertisement







