Advertisement
Waduh Warga Negara Tiongkok Masuk Daftar Pemilih Tetap. Kok Bisa?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan kesalahan dalam proses input data KTP elektronik (e-KTP). Nomor Induk Kependukan (NIK) milik warga Tiongkok, Guohoi Chen tercantum pada e-KTP warga Cianjur bernama Bahar. Akibatnya nama warga negara Tiongkok itu tercatat sebagai salah satu Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Berdasarkan keterangan Kemendagri, pada DPT Pemilu 2019 yang ditetapkan KPU, NIK 3203012503770011 digunakan atas nama Bahar. Padahal seharusnya NIK tersebut milik Guohui Chen. NIK Bahar yang sebenarnya adalah 3203011002720011.
Advertisement
"Saya tegaskan lagi, NIK Pak Chen hanya salah input di KTP elektronik (e-KTP) milik Bahar," ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah di kantor Kemendagri Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (27/02/2019).
Menurut Zudan, sebenarnya kesalahan input sudah beberapa kali terjadi. Menurutnya kejadian kali ini menjadi ramai karena berdekatan dengan Pilpres dan Pileg karena rentan dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
"Empat tahun saya jadi Dirjen, baru satu ini nih heboh banget. Wajar sih karena dekat Pilpres dan Pileg ya," terang Zudan.
Kemendagri juga mengimbau jika ada permasalahanan terkait DPT agar segera dilaporkan ke KPU. Kemendagri sudah berkoordinasi dengan KPU untuk mengakses database Dukcapil demi mempermudah singkronisasi data.
"Kalau soal DPT lapor saja ke KPU. Kami sudah memberikan akses database Dukcapil ke KPU. Semoga KPU bisa menggunakannya dengan baik," kata Zudan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
- Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Perwakilan google Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung
- Polisi tangkap Seorang Artis Sinetron Terkait Kasus Pemerasan
- Gunung Semeru Kembali Meletus, Tinggi Letusan 1 Kilometer
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
Advertisement

Pengelola SPBU Gedongtengen Jogja yang Sempat Terbakar Wajib Minta Izin Warga
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Buntut Putusan MK Soal Pemilu dan Pilkada, DPR Bantah Ada Perdebatan
- Serapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Hanya 7 Persen, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
- Pemerintah Akan Gunakan Teknologi AI untuk Pemetaan Potensi Siswa Sekolah Rakyat
- Lawatan Presiden Prabowo ke Arab Saudi untuk Bahas Kampung Haji hingga Konflik Timur Tengah
- Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
- Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Kepulauan Tokara Jepang
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement
Advertisement