Advertisement
Waduh Warga Negara Tiongkok Masuk Daftar Pemilih Tetap. Kok Bisa?
Pegawai Disdukcapil Kulonprogo memilah keping e-KTP invalid di Kantor Pelayanan Disdukcapil Kulonprogo, Selasa (18/12/2018). Pemilahan dilakukan sebelum e-KTP tersebut dimusnahkan. - Harian Jogja/Uli Febriarni
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan kesalahan dalam proses input data KTP elektronik (e-KTP). Nomor Induk Kependukan (NIK) milik warga Tiongkok, Guohoi Chen tercantum pada e-KTP warga Cianjur bernama Bahar. Akibatnya nama warga negara Tiongkok itu tercatat sebagai salah satu Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Berdasarkan keterangan Kemendagri, pada DPT Pemilu 2019 yang ditetapkan KPU, NIK 3203012503770011 digunakan atas nama Bahar. Padahal seharusnya NIK tersebut milik Guohui Chen. NIK Bahar yang sebenarnya adalah 3203011002720011.
Advertisement
"Saya tegaskan lagi, NIK Pak Chen hanya salah input di KTP elektronik (e-KTP) milik Bahar," ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah di kantor Kemendagri Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (27/02/2019).
Menurut Zudan, sebenarnya kesalahan input sudah beberapa kali terjadi. Menurutnya kejadian kali ini menjadi ramai karena berdekatan dengan Pilpres dan Pileg karena rentan dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
BACA JUGA
"Empat tahun saya jadi Dirjen, baru satu ini nih heboh banget. Wajar sih karena dekat Pilpres dan Pileg ya," terang Zudan.
Kemendagri juga mengimbau jika ada permasalahanan terkait DPT agar segera dilaporkan ke KPU. Kemendagri sudah berkoordinasi dengan KPU untuk mengakses database Dukcapil demi mempermudah singkronisasi data.
"Kalau soal DPT lapor saja ke KPU. Kami sudah memberikan akses database Dukcapil ke KPU. Semoga KPU bisa menggunakannya dengan baik," kata Zudan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Perajin Bambu Cebongan Sleman Bertahan di Tengah Perubahan Zaman
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Kemenhut Gagalkan Peredaran 600 Batang Kayu Ilegal
- Dokter Sebut Gaya Hidup Mager Jadi Musuh Terbesar Jantung
- ATR 42-500 yang Hilang Kontak di Pangkep Terbukti Laik Terbang
- Kanada Siap Kirim Pasukan Dukung Pertahanan Greenland
- Siswa SMP di Gunungkidul Mulai Jalani Tryout Persiapan TKA 2026
- Indonesia Miliki Jutaan Hektare Mangrove, Tertuang di Peta Nasional
- Putusan MK: Wartawan Hanya Bisa Dipidana Setelah Mekanisme Dewan Pers
Advertisement
Advertisement



