Advertisement
Soal CPNS, 78.979 NIP Sudah Ditetapkan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Berdasarkan informasi dari Pusat Pengolahan Data SSCN Badan Kepegawaian Nasional (BKN) per 27 Februari 2019, sebanyak 78.979 Nomor Induk Kepegawaian (NIP) dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2018 telah ditetapkan.
"Tetap semangat #SobatBKN hingga tgl 27/2/2019, sejumlah 78.979 NIP #CPNS2018 di 343 Instansi telah ditetapkan," demikian pernyataan BKN melalui akun Twitter resminya, Rabu (27/2/2019).
Advertisement
Adapun usulan penetapan NIP CPNS 2018 sudah harus diterima secara lengkap di Kantor BKN Pusat/Kantor Regional BKN paling lambat akhir Februari ini.
BKN menyatakan proses pengusulan penetapan NIP hasil seleksi CPNS 2018 akan terkunci otomatis pada 1 Maret 2019.
BACA JUGA
Dengan demikian setelah 1 Maret 2019, BKN Pusat dan Kantor Regional BKN tidak dapat memproses pengusulan NIP CPNS 2018.
Sesuai Peraturan BKN lNo.14/2018, peserta seleksi yang dinyatakan lulus seleksi, diangkat dan ditetapkan sebagai CPNS oleh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) setelah mendapat persetujuan teknis dan penetapan NIP dari Kepala BKN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wakil Kepala BGN Ingatkan Program MBG Jangan Berorientasi Bisnis
- Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini Hujan Ringan
- Pemerintah Bakal Bangun Enam Pusat Perawatan Pesawat Udara Terpadu
- 2.039 Kios Lakukan Kecurangan Penjualan Pupuk, Begini Respons Mentan
- Kemenkeu Salurkan Rp644,9 Triliun Dana Transfer ke Daerah
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Komitmen Lindungi Seluruh Pekerja, Jogja Juara Paritrana Award 2025
- Hasil Korea Selatan Vs Paraguay, Skor 2-0, Tim Ginseng Tampil Dominan
- Kemenkeu Salurkan Rp644,9 Triliun Dana Transfer ke Daerah
- Uji SLHS Rampung, SPPG Margomulyo Siap Layani Makan Bergizi Gratis
- Masih Ada Mismatch Antara Lowongan Kerja dengan Skill yang Dibutuhkan
- Buruh DIY Tuntut Upah Minimum Rp3,6 Juta pada 2026
- Jip Bawa Lima Mahasiswa UGM Alami Kecelakaan di Karanganyar
Advertisement
Advertisement