Advertisement
Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Pertanian Dibidik Kejagung
Ilustrasi rupiah - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengantongi pihak-pihak yang kemungkinan bakal dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dugaan penyimpangan pengadaan alat dan mesin pertanian tahun 2015.
Jaksa Agung, HM Prasetyo berujar, sejumlah saksi telah diperiksa dalam kasus ini. Pihak yang paling bertanggungjawab atas dugaan penyimpangan anggaran itupun sudah dibidik.
Advertisement
"Nantinya akan mengerucut siapa yang paling bertanggung jawab atas adanya indikasi penyimpangan tersebut," kata Jaksa Agung, Prasetyo di Jakarta, Jumat (8/2/2019).
Ia menjamin bahwa penanganan perkara itu, hingga kini masih terus berjalan. "Pidsus semakin mendalami adanya indikasi penyimpangan [proyek] pengadaan alat itu," ujar Prasetyo.
BACA JUGA
Perihal adanya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang baru terkait perkara itu, Prasetyo meminta semua pihak menunggu. "Nanti kita tunggu saja, seperti apa nantinya. Tapi yang pasti apa yang dikerjakan Pidsus sesuai dengan fakta dan bukti yang ada," katanya.
Sebelumnya, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) telah mengeluarkan enam surat perintah penyidikan (sprindik) perkara dugaan penyimpangan anggaran proyek ini. Keenam sprindik itu, di antaranya pengadaan traktor roda dua, traktor roda empat, rice transplanter, seeding tray dan pompa air, ekskavator yang diduga merugikan keuangan negara mencapai angka Rp56,203 miliar.
Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) sebelumnya telah meminta Kejagung untuk serius menangani kasus ini. Komjak meminta penyidik JAM Pidsus memeriksa pihak-pihak terkait dalam kasus itu dalam rangka pengumpulan keterangan dan bukti-bukti atau tahap penyelidikan.
“Kami akan mendorong [penyelesaian] karena dalam pertemuan rutin dengan kejaksaan, selalu mengingatkan kasus-kasus yang berdasarkan dari laporan pengaduan masyarakat," kata Komisioner Komjak RI, Barita Simanjuntak di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
- Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
- Bahlil: Tambang untuk Ormas Tetap Jalan Meski Diuji MK
- Ketegangan Baru: Uni Eropa Kritik Klaim Donald Trump atas Greenland
- Pencurian Baut Rel di Blitar Ancam Keselamatan Kereta
Advertisement
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Bali
- Baru 20 Persen SPPG Kantongi Sertifikat Higiene Sanitasi
- Progres Jalan Kelok 23 Bantul-Gunungkidul Capai 88,58 Persen
- Andrew Jung Absen, Persib Hadapi Persija Tanpa Striker Utama
- 10 Gedung Koperasi Desa Merah Putih Gunungkidul Mulai Dibangun
- Aceh Perpanjang Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Januari
- Penjelasan PSSI Terkait Tendangan Kungfu di Liga 4 DIY, Kafi vs UAD
Advertisement
Advertisement




