Advertisement
Jokowi Sebut Pembebasan Abu Bakar Baasyir Masih Dikaji
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1/2019). - ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan rencana pemberian pembebasan bersyarat kepada narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir sedang dikaji Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. Menurut Presiden, pembebasan bersyarat itu atas permintaan pihak keluarga.
Presiden Jokowi mengatakan rencana pemberian pembebasan bersyarat kepada pimpinan Mejelis Mujahid Indonesia (MMI) itu atas permintaan keluarga dan didasari atas pertimbangan kemanusiaan lantaran faktor kesehatan dan usia Ba'asyir yang telah sepuh.
Advertisement
"Ini semua masih kajian di Menko Polhukam, termasuk juga [syaratnya] tentu saja terserah kepada keluarga besar Ust Abu Bakar Ba'asyir," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/1/2019).
Jokowi telah memerintah Kemenkum HAM untuk memindahkan Abu Bakar Ba'asyir dari Lapas Nusakamban ke Lapas Gunung Sindur di Bogor, Jawa Barat pada tahun lalu.
BACA JUGA
Kepala Negara tak bisa memberikan grasi atau pengampunannya kepada Abu Bakar Ba'asyir karena tak ada permohanan dari pimpinan MMI tersebut. "Ya kan sudah kita sampaikam tahun lalu ya juga sudah. Misalnya masalah grasi, juga tidak menggunakan ini, kan juga salah," urainya.
Jokowi memastikan, pemerintah akan mematuhi sistem hukum yang berlaku di Indonesia. Ia menambahkan, mekanisme hukum akan ditempuh dalam memastikan diberikannya pembebasan bersyarat atau tidak kepada Abu Bakar Ba'asyir.
"Ada mekanisme hukum yang harus kita tempuh, saya justru nabrak kan nggak bisa. Apalagi ini situasi yang basic. Setia pada NKRI, setiap pada Pancasila," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Korea Selatan Perpanjang Bebas Biaya Visa hingga Juni 2026
Advertisement
Berita Populer
- Libur Nataru, Jembatan Kaca Kemuning Masih Dipadati Wisatawan
- Inspektorat Bantul Serahkan Temuan APBKal Wonokromo ke Kejari
- Operasi Militer AS Bikin Ekspor Minyak Venezuela Lumpuh
- Polresta Solo Selidiki Dugaan Pencabulan Guru SMA Karanganyar
- Korban Tewas Bencana di Sumatera Capai 1.177 Orang
- Pelatih Semen Padang Kritik Keras Wasit Seusai Kalah dari PSIM
- Guru SMK Muhammadiyah Kretek Dibekali Public Speaking
Advertisement
Advertisement




