Satgas Karhutla Jambi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan
Satgas Karhutla Jambi menangkap pelaku pembakaran lahan di Sungai Gelam, Muaro Jambi. Api membakar sekitar 600 meter persegi lahan.
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma\'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1/2019). /ANTARA FOTO-Yulius Satria Wijaya]
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan rencana pemberian pembebasan bersyarat kepada narapidana terorisme Abu Bakar Ba\'asyir sedang dikaji Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. Menurut Presiden, pembebasan bersyarat itu atas permintaan pihak keluarga.
Presiden Jokowi mengatakan rencana pemberian pembebasan bersyarat kepada pimpinan Mejelis Mujahid Indonesia (MMI) itu atas permintaan keluarga dan didasari atas pertimbangan kemanusiaan lantaran faktor kesehatan dan usia Ba\'asyir yang telah sepuh.
"Ini semua masih kajian di Menko Polhukam, termasuk juga [syaratnya] tentu saja terserah kepada keluarga besar Ust Abu Bakar Ba\'asyir," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/1/2019).
Jokowi telah memerintah Kemenkum HAM untuk memindahkan Abu Bakar Ba\'asyir dari Lapas Nusakamban ke Lapas Gunung Sindur di Bogor, Jawa Barat pada tahun lalu.
Kepala Negara tak bisa memberikan grasi atau pengampunannya kepada Abu Bakar Ba\'asyir karena tak ada permohanan dari pimpinan MMI tersebut. "Ya kan sudah kita sampaikam tahun lalu ya juga sudah. Misalnya masalah grasi, juga tidak menggunakan ini, kan juga salah," urainya.
Jokowi memastikan, pemerintah akan mematuhi sistem hukum yang berlaku di Indonesia. Ia menambahkan, mekanisme hukum akan ditempuh dalam memastikan diberikannya pembebasan bersyarat atau tidak kepada Abu Bakar Ba\'asyir.
"Ada mekanisme hukum yang harus kita tempuh, saya justru nabrak kan nggak bisa. Apalagi ini situasi yang basic. Setia pada NKRI, setiap pada Pancasila," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Satgas Karhutla Jambi menangkap pelaku pembakaran lahan di Sungai Gelam, Muaro Jambi. Api membakar sekitar 600 meter persegi lahan.
PSIM Jogja membidik kemenangan pada laga perdana Super League musim 2026/2027 yang bertepatan dengan hari ulang tahun klub.
OpenAI meluncurkan GPT-6 Astra, model AI pertama yang melampaui ambang kapabilitas keamanan siber kritis. Kemampuannya memicu kekhawatiran baru di industri tekn
Pemkab Kulonprogo memperketat APBD Perubahan 2026 akibat penurunan pendapatan daerah. Infrastruktur rusak berat dan regrouping sekolah menjadi prioritas utama.
Gal Gadot mengungkap James Gunn dan Peter Safran pernah menjanjikan Wonder Woman 3 bersamanya. Namun proyek itu akhirnya tidak berlanjut
George Russell mengakui McLaren menjadi tim yang harus dikalahkan jelang F1 GP Italia 2026. Mercedes masih mengejar dalam pengembangan mobil.