Advertisement
Menko Polhukam Masih Mengkaji Pembebasan Abu Bakar Baasyir

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan membebaskan terpidana teroris, Abu Bakar Baasyir. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan, pemerintah masih melakukan kajian secara lebih mendalam dan komprehensif terkait permintaan pembebasan narapidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba’asyir.
Ia menyebutkan, sejak tahun 2017, keluarga Abu Bakar Ba’asyir telah mengajukan permintaan pembebasan karena pertimbangan lanjut usia dan kesehatan yang semakin menurun. Dan, atas dasar pertimbangan kemanusiaan, Presiden sangat memahami permintaan keluarga tersebut.
Advertisement
“Namun tentunya masih perlu dipertimbangan dari aspek-aspek lainnya seperti aspek Ideologi Pancasila, NKRI, hukum dan lain sebagainya,” kata Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Senin (21/1/2019), dikutip dari setkab.go.id.
Oleh karena itu, lanjut Wiranto, Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada pejabat terkait untuk segera melakukan kajian secara lebih mendalam dan komprehensif guna merespons permintaan tersebut.
“Jangan sampai ada satu spekulasi-spekulasi lain yang berhubungan dengan Abu Bakar Ba’asyir yang sekarang masih dalam tahanan. Inilah penjelasan resmi, setelah saya melakukan satu rapat kajian, koordinasi bersama seluruh pejabat terkait,” tegas Wiranto.
Sebelumnya beredar kabar jika Presiden Joko Widodo sudah menyetujui pembebasan pimpinan Jamaah Anshorut Tauhid, Abu Bakar Ba’asyir. Alasannya yakni soal kemanusiaan karena Jokowi iba dengan kondisi kesehatan Abu Bakar Ba’asyir yang telah menginjak usia 81 tahun.
Abu Bakar Ba’asyir sendiri divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2011. Pimpinan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah itu dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk membiayai tindak pidana terorisme.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement