Advertisement
Soal Tenaga Honorer, Pemerintah Tetap pada 3 Solusi Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah tetap pada tiga solusi awal untuk persoalan tenaga honorer. Istana Kepresidenan melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan hal tersebut.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (2/11/2018), mengatakan tiga solusi itu adalah tenaga honorer bisa mengikuti tes seleksi CPNS formasi khusus (untuk usia di bawah 35 tahun), mengangkatnya sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), dan mengupayakan tingkat kesejahteraan pegawai honorer dengan gaji honorer.
"Secara umum skemanya sudah ketemu, ada melalui tes standarnya seperti itu. Berikutnya skema kedua P3K. Kalau enggak bisa lagi ke situ, pendekatan kesejahteraan masing-masing di daerah nanti. Saya pikir skema itu sudah yang bijaksana," katanya.
Moeldoko menegaskan bahwa saat aksi demontrasi tenaga honorer di depan Istana yang tidak berhasil bertemu dengan Presiden bukan berarti Pemerintah tidak peduli.
Ia menyatakan Presiden sangat concern terhadap persoalan tersebut melalui tiga solusi yang ditawarkan.
Hal itu, kata dia, persoalan tersebut dikembalikan pada aturan dan regulasi yang berlaku termasuk misalnya tes CPNS yang hanya bisa diikuti oleh mereka yang berusia di bawah 35 tahun.
"Ya itu memang aturannya begitu regulasinya seperti itu. Nanti kalau semuanya permisif, kita mau korbankan untuk sekian puluh tahun nanti tenaga kerja kita yang mengabdi di birokrasi, kalau enggak optimum, masyarakat yang marah," katanya.
Moeldoko mengatakan, Presiden sudah tegas untuk tidak memberikan janji-janji politik untuk urusan pengangkatan PNS dan teguh pada aturan yang berlaku.
"Kita ini menuju pada birokrasi lebih baik atau asal-asalan? Itu pilihannya. Kalau mau asal-asalan ya sudah, sama saja kan. Jangan dong sekian lama dia punya usia mengabdi pada pemerintah, kalau enggak dibenahi mulai sekarang enggak pernah begitu," katanya.
Menurut Moeldoko, tiga solusi yang ditawarkan pemerintah sebelumnya untuk tenaga honorer sudah final.
Presiden sendiri kata dia, melihat persoalan tersebut lebih ke urusan negara dimana masalah tenaga honorer telah dicari langkah-langkah penyelesaiannya melalui sidang kabinet terbatas hingga langkah-langkah yang riil.
"Kecuali didiemin negara enggak hadir. Tapi kan negara hadir, sudah beberapa kali ratas," katanya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
- 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Advertisement

Tim Hukum Pemkab Bantul Dampingi Pengusutan Kasus Tanah Keluarga Bryan
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Merespons Gelombang PHK, Menaker Akan Optimalkan Platform SIAPKerja
- 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- BEI Sebut Ada 30 Perusahaan Bakal Ipo Tahun Ini
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar Terkait Korupsi Duta Palma
Advertisement