Advertisement
Ini Kejanggalan Proses Hukum Kasus Ratna Sarumpaet Menurut Politikus PKS
Wakil Ketua Majelis Syuro DPP PKS Hidayat Nur Wahid. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Proses hukum kasus skandal hoaks aktivis Ratna Sarumpaet dinilai janggal.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengklaim, merasakan adanya kejanggalan dalam pengusutan kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet.
Advertisement
Tak seperti kasus lain, kasus Ratna Sarumpaet dinilainya mendapat respons cepat dari pihak kepolisian.
Hidayat menilai adanya tindakan 'khusus' yang dilakukan pihak kepolisian, pascabanyaknya pengaduan kepada kubu Calon Presiden Prabowo Subianto cs, karena dianggap turut menyebarkan berita bohong yang direkayasa tersangka Ratna Sarumpaet.
BACA JUGA
Cepatnya respons pihak kepolisian yang kemudian menjadi tanda tanya Hidayat. Padahal, menurutnya, banyak kasus yang melibatkan tokoh-tokoh dari petahana namun tidak diproses secara cepat oleh pihak kepolisian.
"Sementara kan sudah begitu banyak juga kasus dilaporkan kepada polisi kebetulan dari pihak sebelah, pendukung sebelah sana. Tidak ada progres respons dari polisi untuk memanggil, apalagi untuk melakukan penyidikan," kata Hidayat di Gedung Nusantara III,kompleks parlemen, Rabu (10/10/2018).
Hidayat mengatakan, sesungguhnya kepolisian sedang bertaruh atas nama institusi terkait netralitasnya dalam mengurusi kasus Ratna Sarumpaet.
"Menurut saya ini bagian dari ujian kepada polisi, apakah mereka betul-betul menjadi penegak hukum yang adil atau mereka sudah terseret dengan agenda politik," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
- Dampak MBG Akan Dibaca dari Pertumbuhan Otak dan Fisik Anak
Advertisement
Harga Sayuran di Bantul Anjlok saat Panen Raya, Pedagang Mengeluh
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Anak Tanpa NIK Tetap Dapat MBG, BGN Libatkan Kecamatan
- Baciro Tekan Timbunan Sampah lewat Bank Sampah Berbasis Warga
- Investasi Gunungkidul Tembus Rp851 Miliar Tersebar di 8 Ribu Proyek
- Misteri Kematian Mantan Pengurus Pordasi di Gumuk Pasir Bantul
- Harga Bibit Ayam Naik, Peternakan Ayam Rp20 Triliun Segera Dibangun
- Harga Emas Sentuh Rp3 Juta, Ini Strategi Aman Bagi Investor Pemula
- Bareskrim Blokir 63 Rekening Kasus Penipuan Dana Syariah Indonesia
Advertisement
Advertisement



