Kemenhub Prediksi Mobilitas Nataru 2026/2027 Capai 120 Juta Orang

Newswire
Newswire Minggu, 08 November 2026 11:07 WIB
Kemenhub Prediksi Mobilitas Nataru 2026/2027 Capai 120 Juta Orang

Wisatawan memadati kawasan Jalan Malioboro, Jogja, pada masa Libur Nataru, beberapa waktu lalu. /Dokumen Harian Jogja

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi mobilitas masyarakat selama libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru) mencapai sekitar 120 juta orang. Angka tersebut melanjutkan tren peningkatan pergerakan masyarakat dalam dua periode libur akhir tahun sebelumnya.

Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana mengatakan, berdasarkan data Kemenhub, pergerakan masyarakat saat Nataru 2024/2025 tercatat lebih dari 94 juta orang. Jumlah tersebut meningkat menjadi 110 juta orang pada periode 2025/2026.

“Data di Kementerian Perhubungan, pergerakan masyarakat di tahun 2024-2025 saat Nataru (Natal dan Tahun Baru) itu sekitar 94 juta lebih. Angka ini lalu naik di 2025-2026 menjadi 110 juta. Sekarang, prediksinya di 2026-2027, sekitar 120 juta,” kata Suntana dalam acara Nataru Mobility Expo 2026 di Sarinah, Jakarta, Minggu (8/11/2026).

Menurut Suntana, peningkatan mobilitas masyarakat tersebut turut dipengaruhi kebijakan dan dukungan pemerintah di sektor transportasi. Salah satunya melalui pemberian stimulus untuk empat moda transportasi selama periode libur akhir tahun.

“Ini fakta, data, statistik, bahwa kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam langkah stimulus ekonomi disambut oleh masyarakat,” ujar Suntana.

Pemerintah Siapkan Stimulus Diskon Transportasi Rp883 Miliar

Untuk mendukung mobilitas masyarakat selama Nataru 2026/2027, pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp883 miliar untuk program stimulus diskon transportasi.

Stimulus tersebut mencakup empat moda transportasi, yakni kereta api, pelayaran, penyeberangan, dan penerbangan. Setiap moda memiliki skema potongan atau pembebasan biaya dengan periode pemberlakuan berbeda.

Berikut rincian stimulus transportasi Nataru 2026/2027:

1. Diskon PPN Tiket Pesawat 100%

Pemerintah menanggung 100% Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tiket pesawat kelas ekonomi rute domestik. Insentif ini berlaku untuk periode penerbangan 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.

2. Diskon Tiket Kereta Api 30%

Untuk moda kereta api, pemerintah memberikan diskon tiket sebesar 30% bagi kelas ekonomi komersial di Jawa dan Sumatera Utara.

Potongan harga tersebut berlaku untuk perjalanan pada 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027.

3. Diskon Tiket Kapal Laut 30%

Stimulus untuk transportasi laut berupa diskon 30% dari tarif dasar tiket kelas ekonomi di seluruh rute kapal penumpang.

Periode keberangkatan yang mendapatkan diskon berlangsung pada 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.

4. Gratis Tarif Jasa Pelabuhan ASDP

Pada moda penyeberangan, pemerintah memberikan pembebasan tarif jasa pelabuhan ASDP bagi pejalan kaki serta kendaraan golongan II dan IV A di 14 pelabuhan.

Kebijakan tersebut berlaku selama periode 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.

Melalui stimulus tersebut, pemerintah berharap biaya perjalanan masyarakat selama libur akhir tahun lebih terjangkau. Peningkatan mobilitas juga diharapkan dapat mendukung aktivitas ekonomi di berbagai daerah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online