DPR Yakin Polisi Mampu Usut Tuntas Kasus Penyadapan Listyo Sigit Cs

Newswire
Newswire Kamis, 05 November 2026 19:07 WIB
DPR Yakin Polisi Mampu Usut Tuntas Kasus Penyadapan Listyo Sigit Cs

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman/Istimewa-Gerindra.id

Harianjogja.com, JAKARTA— Komisi III DPR RI meyakini kepolisian akan mengusut tuntas kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. DPR menegaskan proses hukum harus berjalan tanpa membedakan pihak yang terlibat.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pengusutan perkara tersebut tidak boleh dipengaruhi kelompok atau pihak tertentu. Menurutnya, semua pihak harus diperlakukan sama di hadapan hukum.

"Mau geng Solo, geng Oslo, hukum ya hukum," katanya kepada awak media di Kompleks Parlemen, Kamis (5/11/2026).

Habiburokhman percaya Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto akan menangani perkara tersebut hingga tuntas. Dia menilai Suyudi memahami langkah yang harus dilakukan dalam menjalankan tugas sebagai pimpinan Polri.

"Pak Suyudi pasti lakukan tugasnya dengan baik, kita percaya ya," ujarnya.

Tiga personel Polri jadi tersangka penyadapan ilegal

Kasus dugaan penyadapan ilegal tersebut menyeret tiga nama, yakni mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution (ASN), dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso (EH).

Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam perkara dugaan penyadapan ilegal. Habiburokhman meyakini proses hukum tetap berjalan tanpa memandang latar belakang maupun kedekatan pihak-pihak yang terlibat.

Dia juga menyebut Suyudi sebagai salah satu kader terbaik Polri. Atas dasar itu, Habiburokhman percaya Kapolri akan menjalankan tugasnya secara maksimal dalam menangani perkara tersebut.

Kapolri tegaskan penanganan perkara murni penegakan hukum

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto menegaskan penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan tiga tersangka personel Polri merupakan murni proses penegakan hukum.

Dia membantah penanganan perkara tersebut berkaitan dengan persaingan atau kepentingan tertentu di internal kepolisian.

“Kami yakinkan bahwa ini semua adalah murni dalam bentuk penegakan hukum dan tidak ada kaitannya dengan persaingan atau atau apa pun,” katanya dalam wawancara cegat setelah audiensi bersama Persatuan Purnawirawan (PP) Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis, dikutip dari keterangan resmi.

Suyudi menyampaikan penanganan perkara tersebut dilakukan demi kebaikan institusi Polri. Hal itu, menurutnya, berkaitan dengan upaya memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat, bangsa, serta negara.

Kapolri minta anggota tetap menjaga kamtibmas

Di tengah penanganan kasus tersebut, Suyudi menyatakan kondisi internal Polri tetap solid. Dia memastikan seluruh anggota tetap menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolri juga meminta personel di seluruh wilayah Indonesia tetap bekerja dengan baik dan menjalankan tugas pemeliharaan kamtibmas bersama masyarakat.

“Tentunya untuk seluruh anggota di seluruh wilayah Indonesia untuk tetap bekerja dengan baik, melaksanakan tugas-tugas memelihara kamtibmas, senantiasa bersama masyarakat sesuai dengan slogan kami, yaitu ‘Polisi Bersama Masyarakat’,” jelasnya.

Lebih lanjut, Suyudi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para senior purnawirawan Polri atas perhatian, dukungan, serta masukan yang selama ini diberikan.

Menurutnya, kehadiran para purnawirawan merupakan bentuk kepedulian sekaligus dukungan moral bagi institusi Polri dalam menghadapi berbagai dinamika dan tantangan pelaksanaan tugas.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online