Jokowi Bawa Semua Dokumen Ijazah saat Bersaksi di PN Jakarta Timur

Newswire
Newswire Kamis, 05 November 2026 09:27 WIB
Jokowi Bawa Semua Dokumen Ijazah saat Bersaksi di PN Jakarta Timur

Jokowi - Bisnis.com

Harianjogja.com, JAKARTA— Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) membawa seluruh dokumen ijazah saat memenuhi panggilan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).

Jokowi tiba di PN Jakarta Timur sekitar pukul 08.30 WIB menggunakan mobil berwarna hitam dengan pengawalan ketat ajudannya. Saat tiba, dia mengonfirmasi kepada wartawan bahwa dokumen ijazah telah dibawa untuk keperluan persidangan.

"Bawa, bawa (dokumen ijazah)," kata Jokowi saat tiba di PN Jakarta Timur.

Ketika wartawan kembali menanyakan apakah dokumen asli juga dibawa, Jokowi menjawab singkat.

"Semua, semua," jawabnya.

Kehadiran Jokowi tersebut berkaitan dengan perkara dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa. Dalam persidangan, Jokowi dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Kedatangan mantan presiden itu turut menarik perhatian masyarakat. Sejumlah pendukung Jokowi telah berada di sekitar gedung pengadilan sejak pagi hari.

Mereka menyampaikan dukungan secara langsung saat Jokowi tiba.

"Jangan takut Pak Jokowi, kami percaya sama Pak Jokowi. Kami siap mengawal Pak Jokowi untuk membela kebenaran," teriak salah seorang pendukung.

Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Kehadiran Jokowi dan masyarakat yang datang untuk mengikuti persidangan membuat pengamanan di sekitar PN Jakarta Timur turut diperhatikan. Polres Metro Jakarta Timur menyiapkan personel serta rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan.

Pengaturan arus kendaraan dilakukan secara situasional dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi keamanan dan jumlah masyarakat yang berada di sekitar lokasi persidangan.

Kapolsek Cakung Kompol Andre Tri Putra mengatakan kendaraan dari arah Jalan Raya Penggilingan yang hendak melewati PN Jakarta Timur menuju Eramas dialihkan ke jalur lain.

"Dari arah Jalan Raya Penggilingan dan melewati PN Jaktim ke Eramas tidak bisa dilintasi, maka diarahkan ke Jalan Komarudin," kata Andre di Jakarta, Kamis.

Jokowi dijadwalkan memberikan kesaksian dalam persidangan perkara Roy Suryo yang berlangsung pukul 09.00 WIB. Selain itu, terdapat agenda persidangan Dokter Tifa pada pukul 14.00 WIB.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online