Profil Listyo Sigit Prabowo, dari Ajudan Jokowi hingga Terseret Kasus Penyadapan

Jumali
Jumali Rabu, 04 November 2026 09:37 WIB
Profil Listyo Sigit Prabowo, dari Ajudan Jokowi hingga Terseret Kasus Penyadapan

Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dianugerahi tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipurna oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Kamis (1/10/2026)./BPMI Setpres\r\n

Harianjogja.com, JOGJA—Nama Listyo Sigit Prabowo kembali menjadi sorotan setelah Bareskrim Polri menetapkannya sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Penetapan tersebut menjadi babak baru dalam perjalanan karier mantan Kapolri yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Listyo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua perwira tinggi Polri, yakni Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso. Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin menyampaikan pengumuman tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Menurut Asep, penyidik mendalami dugaan penyadapan tanpa prosedur terhadap sejumlah nomor telepon, termasuk milik Presiden Prabowo. Perkara tersebut juga mencakup dugaan penghapusan data elektronik dan akses ilegal.

"Dalam periode 2025-2026, para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa prosedur seperti diatur pada tata cara penyadapan Polri di Perkap Nomor 5 Tahun 2010," kata Asep.

Polisi menyebut dugaan penyadapan dilakukan terhadap sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga kalangan pengusaha. Penyidik juga mendalami dugaan penghapusan berkas hasil penyadapan pada Oktober 2026.

Penetapan tersangka tersebut membuat perjalanan karier Listyo Sigit kembali menjadi perhatian publik. Sebelum menduduki jabatan KSP, ia pernah menjadi ajudan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Kapolres Surakarta, Kabareskrim Polri, hingga Kapolri.

Awal karier Listyo Sigit Prabowo

Listyo Sigit Prabowo lahir di Ambon, Maluku, pada 5 Mei 1969. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 dan memulai karier di kepolisian melalui bidang reserse.

Sejumlah jabatan di tingkat kewilayahan pernah diembannya. Listyo tercatat pernah menjadi Kapolres Pati pada 2009, Kapolres Sukoharjo pada 2010, serta Wakapolrestabes Semarang pada tahun yang sama.

Pada 2011, ia dipercaya memimpin Polresta Surakarta. Ketika itu, Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Keduanya mulai berinteraksi di lingkungan pemerintahan Kota Solo. Hubungan profesional tersebut berlanjut setelah Jokowi terpilih sebagai Presiden RI pada 2014.

Listyo kemudian dipercaya menjadi ajudan Jokowi. Ia menjalankan tugas tersebut selama dua tahun, mulai 20 Oktober 2014 hingga 5 Oktober 2016.

Setelah menyelesaikan tugas sebagai ajudan, Listyo kembali menempati sejumlah jabatan strategis di kepolisian. Pada 2016, ia dipercaya menjadi Kapolda Banten dengan pangkat Brigadir Jenderal Polisi.

Dua tahun berselang, tepatnya pada 2018, Listyo mendapat promosi menjadi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri. Kariernya kembali meningkat ketika ia ditunjuk sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri pada Desember 2019.

Saat menjabat Kabareskrim, Listyo menangani sejumlah perkara besar. Salah satunya penangkapan buronan kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra, pada Juli 2020 setelah buron selama 11 tahun.

Dipilih Jokowi menjadi Kapolri

Puncak karier Listyo di institusi kepolisian terjadi pada awal 2021. Presiden Jokowi mengusulkan namanya sebagai calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Idham Azis yang memasuki masa pensiun.

Pencalonan tersebut menjadi perhatian karena Listyo pernah menjadi ajudan Jokowi. Ia juga merupakan lulusan Akpol 1991.

DPR kemudian menyetujui pencalonan Listyo melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan. Jokowi resmi melantiknya sebagai Kapolri pada 27 Januari 2021.

Selama memimpin Polri, Listyo menghadapi sejumlah perkara besar yang mendapat perhatian luas masyarakat. Salah satunya kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo pada 2022.

Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 juga menjadi salah satu ujian berat kepemimpinannya. Penggunaan gas air mata oleh aparat kepolisian di stadion memicu kepanikan yang berujung pada meninggalnya ratusan orang.

Listyo tetap menjabat Kapolri ketika Prabowo Subianto mulai memimpin pemerintahan pada Oktober 2024. Ia kemudian mengakhiri masa jabatannya pada 1 Oktober 2026 setelah ditunjuk menjadi Kepala Staf Kepresidenan. Jabatan Kapolri selanjutnya dipegang Jenderal Suyudi Ario Seto.

Kini, Listyo menghadapi proses hukum terkait dugaan penyadapan ilegal yang disebut terjadi pada periode 2025–2026. Penetapan tersangka tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan dan belum menjadi putusan pengadilan yang menyatakan dirinya bersalah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online