Dua Tahun Prabowo-Gibran, Pemerintah Berkomitmen Beri Perlindungan Buruh
Dialog di Jogja membahas perlindungan buruh dan pekerja rumah tangga, mulai dari kebijakan upah hingga pengawasan aturan ketenagakerjaan.
Massa pendemo merusak mobil. /TikTok.
Harianjogja.com, JAKARTA—Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu kementerian melapor ke Polda Metro Jaya akibat kendaraannya dirusak oleh massa yang melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI pada Senin (25/8).
Kejadian itu dilaporkan pada Senin pukul 20.38 WIB sebagai tindak lanjut perusakan secara bersama-sama sesuai dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
"Korban merasa dirugikan, selanjutnya pelapor berinisial P datang ke SPKT [Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu] Polda Metro Jaya untuk membuat LP [Laporan Polisi] guna penyelidikan dan penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Selasa (26/8/2025).
BACA JUGA: Kim Kurniawan Jabat Manajer PSS Sleman, Gantikan Leonard Tupamahu
Ia menyebutkan bahwa korban berinisial BB awalnya berangkat dari Gedung DPR/MPR/DPD RI menuju salah satu kantor kementerian pada Senin sekira pukul 15.00 WIB.
"Kemudian dalam perjalanan di depan Senayan Park, putar balik di bawah flyover, korban dihadang oleh para pendemo dan melakukan perusakan secara bersama-sama terhadap mobil korban," kata Ade Ary.
Perusakan mobil itu dilakukan masa pendemo dengan memukul mobil korban menggunakan kayu dan lemparan batu. "Hingga mengakibatkan mobil korban mengalami rusak pada bagian kaca dan 'body' [badan] mobil," kata Ade Ary.
Laporan tersebut tengah diselidiki oleh Polda Metro Jaya. Unjuk rasa pada 25 Agustus yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI tanpa mobil komando maupun koordinator lapangan, bahkan pada aksi itu sejumlah pelajar ikut bergabung.
BACA JUGA: Insiden Pesawat Terbakar, Aktivitas Bandara Ilaga Sudah Normal
Pantauan di lokasi, sejumlah anak sekolah yang mengenakan pakaian putih abu-abu ikut masuk ke lokasi aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI pada Senin.
Padahal sebelumnya petugas Kepolisian sudah menghalau agar para siswa tidak masuk dengan tidak memberikan izin kepada mereka.
Mengetahui adanya haluan dari petugas, sejumlah massa yang berkumpul di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI kemudian menjemput para pelajar agar bisa masuk ke lokasi demo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Dialog di Jogja membahas perlindungan buruh dan pekerja rumah tangga, mulai dari kebijakan upah hingga pengawasan aturan ketenagakerjaan.
Kementan menyiapkan Rp300 miliar untuk benih jagung pakan pada 2026 dan tambahan Rp300 miliar pada 2027, dengan target tanam 300.000 hektare.
PSS Sleman kalah 1-2 dari Borneo FC setelah Stefan Ashkovski mendapat kartu merah. Pieter Huistra menilai insiden itu mengubah dinamika pertandingan.
Kelurahan Cokrodiningratan mengajak 60 KK mengolah sampah organik lewat budi daya manggot yang menghasilkan 50–70 kg setiap dua minggu.
DPRD DIY menyempurnakan Raperda Penanggulangan Bencana sesuai masukan Kemendagri untuk memperkuat mitigasi dan kesiapsiagaan daerah.
Jogja Expo 2026 di JEC Bantul mencatat potensi perputaran ekonomi lebih dari Rp25 miliar dengan 121 tenant dan 5.382 peserta.