Paris Berlakukan Jam Malam Usai Kerusuhan, Ini Kawasannya

Jumali
Jumali Selasa, 20 Oktober 2026 11:37 WIB
Paris Berlakukan Jam Malam Usai Kerusuhan, Ini Kawasannya

Aksi unjuk rasa di Prancis yang berakhir dengan kericuhan./Anadolu\r\n\r\n

Harianjogja.com, JOGJA—Otoritas Prancis memperketat keamanan dengan memberlakukan jam malam di sejumlah kawasan Paris dan wilayah lain setelah demonstrasi pada 17 Oktober 2026 berujung pada bentrokan, penjarahan, dan pembakaran. Kebijakan ini membatasi aktivitas warga pada malam hari sekaligus melarang pertemuan di beberapa lokasi untuk mencegah kerusuhan berulang.

Di Paris, pembatasan diberlakukan di sekitar Place de la République dan kawasan Les Halles. Mengutip laporan Anadolu yang merujuk stasiun televisi BFMTV, jam malam di dua kawasan tersebut dijadwalkan berlaku pukul 22.00 hingga 06.00 waktu setempat.

Selain jam malam, demonstrasi dan pertemuan publik juga dibatasi di sejumlah kawasan Paris mulai pukul 20.00 hingga 06.00. Pembatasan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga keamanan setelah aksi massa yang diwarnai kekerasan dan kerusakan fasilitas umum.

Jam Malam Juga Berlaku di Wilayah Utara Prancis

Pembatasan tidak hanya diberlakukan di ibu kota. Pemerintah Prancis sebelumnya mengumumkan jam malam di sejumlah bagian Lille, Douai, Wattignies, dan Denain, empat komune di wilayah utara negara tersebut.

Menurut laporan Anadolu pada 19 Oktober 2026, pembatasan di kawasan-kawasan tertentu di empat komune itu dijadwalkan berlangsung pukul 20.00 hingga 06.00 selama dua malam. Kebijakan tersebut disepakati bersama wali kota masing-masing wilayah.

Ketentuan di setiap daerah perlu dibedakan karena cakupan dan sasaran pembatasannya tidak selalu sama. Sejumlah laporan menyebut kebijakan di empat komune tersebut secara khusus ditujukan kepada anak di bawah umur, sedangkan aturan di sekitar Place de la République dan Les Halles di Paris dilaporkan memiliki cakupan berbeda.

Di Denain, pemerintah kota juga mengumumkan pembatasan malam terpisah yang dijadwalkan berlaku mulai pukul 21.00 hingga 06.00 sampai Minggu, 25 Oktober 2026. Warga perlu mengikuti ketentuan resmi yang berlaku di wilayah masing-masing karena jam dan cakupan pembatasan dapat berbeda.

Pemerintah Prancis Perketat Penegakan Hukum

Perdana Menteri Prancis Sébastien Lecornu mengatakan telah meminta para kepala wilayah memberlakukan jam malam yang terbatas dan bersifat lokal setelah kerusuhan terjadi. Pemerintah memilih langkah yang menyasar lokasi tertentu sebagai bagian dari respons keamanan terhadap rangkaian kekerasan.

Selain pembatasan aktivitas malam hari, pemerintah menyiapkan operasi penegakan hukum berskala besar. Pemerintah juga mengumumkan langkah untuk memungkinkan pengurangan jam kerja sementara bagi perusahaan yang terdampak kekerasan.

Di Marseille, otoritas setempat turut mengumumkan pembatasan pertemuan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban. Rangkaian kebijakan tersebut menunjukkan bahwa respons pemerintah tidak hanya berfokus pada Paris, tetapi juga mencakup sejumlah kota yang mengalami gangguan keamanan.

Demonstrasi Dipicu Keluhan Biaya Hidup

Demonstrasi pada Sabtu, 17 Oktober 2026, berlangsung di sejumlah wilayah Prancis. Aksi tersebut membawa tuntutan terkait kenaikan biaya hidup dan harga bahan bakar, di tengah keluhan masyarakat mengenai tekanan ekonomi.

Namun, rangkaian demonstrasi juga diwarnai insiden kekerasan di sejumlah lokasi, termasuk bentrokan, penjarahan toko, dan kerusakan bangunan serta fasilitas umum. Peristiwa tersebut mendorong pemerintah dan otoritas lokal memperketat pengamanan serta menerapkan pembatasan yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.

Bagi warga dan pelaku usaha, dampak kebijakan ini bergantung pada lokasi tempat tinggal maupun aktivitas mereka. Pembatasan jam malam dan larangan pertemuan dapat memengaruhi mobilitas pada malam hari, sementara perusahaan yang terdampak kerusuhan berpotensi memerlukan penyesuaian kegiatan operasional.

Otoritas Prancis kini berupaya mengendalikan situasi melalui pembatasan setempat, pengamanan, dan penegakan hukum. Perkembangan berikutnya akan menentukan apakah kebijakan tersebut diperpanjang atau disesuaikan dengan kondisi keamanan di setiap wilayah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online