Usai Diperiksa, Don Ritto Langsung Ditahan di Rutan Kejagung
Kejaksaan Agung resmi menahan Don Ritto dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU PT Asabri usai pelimpahan perkara dari Polri.
Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto memasuki Gedung Bundar Jampidsus di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/6/2025). Bisnis/Arief Hermawan P
Harianjogja.com, JAKARTA — Tim penyidik Kejaksaan Agung kembali memanggil Bos Sritex (SRIL) Iwan Kurniawan Lukminto untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit Sritex Group.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Iwan dan rombongan pengacaranya tiba 09.40 WIB di Gedung Bundar Kejagung RI.
Iwan terlihat mengenakan batik biru corak putih dengan balutan jaket biru gelap. Adapun, Dirut Sritex itu juga tidak melontarkan pernyataan apapun saat tiba di kompleks Kejagung itu
Namun demikian, dia telah melambaikan tangan ke awak media dan langsung masuk ke markas direktorat pada Jampidsus Kejagung RI.
Dalam catatan Bisnis, ini menjadi kali keempat Iwan diperiksa oleh Kejagung. Dalam hal ini, Kapuspenkum Kejagung RI menyatakan agenda saat ini merupakan pemeriksaan lanjutan dari sebelumnya.
"Iya sesuai info penyidik yang bersangkutan dijadwal pemeriksaan lanjutan sebagai saksi hari ini," ujar Harli saat dihubungi, Senin (23/6/2025).
Sekadar informasi, Kejagung baru menetapkan tiga tersangka dalam perkara Sritex. Mereka yakni eks Dirut Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM) dan Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB Dicky Syahbandinata (DS).
Di samping itu, Kejagung juga telah menetapkan Eks Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto (ISL) sebagai tersangka. Iwan diduga telah menggunakan dana kredit dari bank tersebut untuk membayar utang Sritex dan pembelian aset non-produktif seperti tanah di Solo dan Yogyakarta.
Padahal, seharusnya kredit itu peruntukannya untuk menyatakan dipakai untuk modal kerja. Adapun, hingga saat ini kerugian keuangan negara dalam perkara Sritex itu mencapai Rp692 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kejaksaan Agung resmi menahan Don Ritto dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU PT Asabri usai pelimpahan perkara dari Polri.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 31 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dengan layanan dari Yogyakarta hingga Palur.
Pemkab Kulon Progo dan BBWS Serayu Opak mengeruk Sungai Serang untuk mitigasi banjir sekaligus memanfaatkan sedimen bagi infrastruktur Porda DIY 2027.
DPC PDIP Sleman menggelar sarasehan dan nobar film Kudatuli di Minggir sebagai pendidikan politik serta penguatan soliditas kader menuju Pemilu 2029.
PSS Sleman memastikan seluruh pemain lokal anyar telah tiba di Sleman dan menjalani MCU. Persiapan tim terus dimatangkan untuk musim kompetisi 2026.
Citilink mengoperasikan 43 pesawat hingga Juni 2026. Dukungan Danantara mendorong transformasi Garuda Indonesia Group dan ekspansi rute.