Muktamar Ke-35 NU Tetapkan 557 Pemilik Hak Suara
PBNU menetapkan 557 pemilik hak suara dalam DPT Muktamar Ke-35 NU. Sebanyak 590 peserta diverifikasi untuk mengikuti muktamar di Jombang.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (kedua dari kiri) tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta, Senin (23/6/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Harianjogja.com, JAKARTA—Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019—2022 yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Berdasarkan pantauan pada hari Senin, Nadiem tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta, pada pukul 09.10 WIB.
Nadiem tampak mengenakan kemeja berwarna krem dan celana panjang hitam. Dia juga tampak membawa sebuah tas jinjing berwarna hitam.
Mantan CEO Gojek itu datang dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya yang berjumlah empat orang.
Ketika awak media menanyakan perihal pemeriksaan ataupun dokumen apa saja yang dibawa hari ini, Nadiem tidak menjawab. Dia hanya melemparkan senyum ke arah jurnalis dan langsung masuk ke dalam Gedung Jampidsus.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan bahwa dalam pemeriksaan hari ini, penyidik pada Jampidsus akan memeriksa Nadiem selaku mantan Mendikbudristek untuk mendalami mengenai fungsi pengawasan dalam program pengadaan Chromebook.
"Nanti akan ditanyakan bagaimana prosesnya, bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap hal ini, dan tentu kami akan melihat apakah ada peran yang bersangkutan dalam pelaksanaan pengadaan," ucapnya.
BACA JUGA: Nadiem Makarim Jadi Sorotan di Pusaran Kasus Pengadaan Laptop Chromebook Rp9,9 Triliun
Diketahui bahwa Kejagung sedang menyidik perkara dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook.
Kapuspenkum Harli Siregar mengatakan bahwa penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait dengan pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.
"Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis sistem operasi Chrome," katanya.
Padahal, penggunaan Chromebook bukanlah suatu kebutuhan. Hal ini karena pada tahun 2019 telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek, dan hasilnya tidak efektif.
Dari pengalaman tersebut, tim teknis pun merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan sistem operasi Windows. Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian tersebut dengan kajian baru yang merekomendasikan untuk menggunakan operasi sistem Chrome.
Dari sisi anggaran, Harli menyebutkan pengadaan itu menghabiskan dana sebesar Rp9,982 triliun.
Dana hampir puluhan triliun rupiah tersebut terdiri atas Rp3,582 triliun dana satuan pendidikan dan sekitar Rp6,399 triliun berasal dari dana alokasi khusus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
PBNU menetapkan 557 pemilik hak suara dalam DPT Muktamar Ke-35 NU. Sebanyak 590 peserta diverifikasi untuk mengikuti muktamar di Jombang.
RSUD Kota Jogja menerapkan SERASI untuk mengintegrasikan pengadaan obat dan bahan medis habis pakai secara real-time.
Imigrasi Ngurah Rai mencegah WNA Australia berinisial BA meninggalkan Bali terkait kasus asusila di Kuta Utara, Badung.
Pemkab Kulonprogo dan BOB mengawal kelanjutan Jalan Plono-Nglinggo. Dari 3,47 km, masih tersisa 2,47 km yang belum terbangun.
Lomba Mewarnai dan Menggambar Wayang Jadi Cara Disbud DIY Kenalkan Warisan Budaya kepada Anak
Kuota LPG 3 kg 2026 diproyeksi jebol. Kementerian ESDM memperkirakan konsumsi mencapai 8,67 juta ton atau 108,46% dari kuota.