Musim Hujan November 2026, BNPB Ingatkan Ancaman Banjir dan Longsor
BNPB mengingatkan masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi cuaca ekstrem, banjir bandang, longsor, dan banjir lahar saat musim hujan.
Logo Pemuda Pancasila - Ist
Harianjogja.com, JAKARTA—Penggeledahan rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno oleh KPK ditanggapi dingin oleh Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila.
Sekretaris Jenderal MPN Pemuda Pancasila Arif Rahman mengatakan bahwa penggeledahan tersebut terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
BACA JUGA: Mantan Ketua Mahkamah Agung Bantah Disebut Dekat dengan Harun Masiku
"Kalau secara proses saya tidak mengerti dan mengetahui dengan pasti karena kaitannya dengan kasus Rita Widyasari di tahun 2017, tapi kami menghormati proses hukum yang berlaku," kata Arif di Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Walaupun begitu, Arif mengingatkan bahwa proses hukum yang berlaku harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Sejauh ini, dia mengatakan tidak ada arahan khusus dari Japto kepada para anggota Pemuda Pancasila terkait permasalahan tersebut.
Japto, kata dia, meminta kepada seluruh anggotanya agar berpikiran positif dan tidak bereaksi berlebihan. "Tetap semangat menjalankan aktivitas organisasi dan minta untuk mendoakan beliau agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik," kata dia.
Di samping itu, dia mengatakan bahwa Japto pun menghormati KPK karena telah bersikap profesional dan kooperatif ketika menjalankan tugasnya.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (JS) di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (5/2).
Penggeledahan itu berdasarkan surat perintah penyidikan atau sprindik dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).
BACA JUGA: KPK Sempat Bertanya ke Tio Terkait Kompensasi Hasto PDIP di Kasus Harun Masiku
"Menggunakan sprindik gratifikasi RW," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (5/2).
Yang terbaru, penyidik pun menyita 11 mobil mewah dalam penggeledahan di rumah Japto, di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, hingga Mitsubishi Coldis.
Selain mobil, penyidik KPK juga menyita uang–baik rupiah dan mata uang asing–senilai Rp56 miliar, dokumen dan barang bukti elektronik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BNPB mengingatkan masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi cuaca ekstrem, banjir bandang, longsor, dan banjir lahar saat musim hujan.
Kejagung membantah kabar penangkapan jenderal Polri. Sementara itu, Polri masih mengecek isu pemeriksaan dua petinggi terkait kerusuhan Jogja.
Aliansi Jogja Memanggil menagih janji Wali Kota Hasto Wardoyo menanggung biaya pengobatan korban kerusuhan 28 Oktober 2026.
Sebanyak 22.866 peserta BPJS PBI APBN di Sleman dinonaktifkan. Pemkab memprioritaskan pasien kronis dan warga miskin untuk reaktivasi.
RSJ Grhasia DIY memperluas layanan kesehatan nonjiwa dengan membangun gedung baru yang akan menyediakan layanan spesialis penyakit dalam, anak, dan kebidanan.
Penerimaan PBB-P2 Bantul mencapai sekitar Rp58 miliar, melampaui target Rp57 miliar. Pemkab tetap mendorong kepatuhan wajib pajak.