Kemkomdigi Minta Tambahan Rp3,23 Triliun, untuk Apa Saja?
Kemkomdigi mengusulkan tambahan anggaran Rp3,23 triliun untuk 2027. Simak rincian kebutuhan dan program yang akan dibiayai.
Korupsi - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali memeriksa19 saksi yang terkait dengan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemanggilan dilakukan dijadwalkan hari ini.
"Dilakukan pemanggilan terhadap 19 orang saksi," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi Rabu (18/10/2023).
Ade menjelaskan 19 saksi tersebut terdiri dari satu orang saksi dari eks Wakil Ketua KPK RI periode 2007-2011, tiga orang saksi pemeriksaan tambahan (salah satunya adc Ketua KPK RI), enam orang saksi ajudan pejabat eselon 1 di Kementan RI, satu orang Pamwal Ketua KPK RI, delapan orang saksi lainnya.
Baca Juga: KPK Usut Dugaan Aliran Uang Syahrul Yasin Limpo ke Nasdem
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa 23 saksi untuk mengusut dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). "Total sampai dengan kemarin sudah 23 orang saksi dimintai keterangan selama proses penyidikan," kata Ade Safri.
Ditreskrimsus juga telah melaksanakan gelar perkara pada Jumat (6/10/2023) untuk kepentingan peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana tersebut.
Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan tersebut.
Baca Juga: Terkait Dugaan Pemerasan, Eks Wakil Ketua KPK Dipanggil sebagai Saksi Ahli
Adapun kasus tindak pidana korupsi yang dimaksud berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian pada 2020 hingga 2023.
Hal tersebut sebagaimana dimaksud dalam pasal 12e atau pasal 12g atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 65 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemkomdigi mengusulkan tambahan anggaran Rp3,23 triliun untuk 2027. Simak rincian kebutuhan dan program yang akan dibiayai.
Borussia Dortmund melaju ke putaran kedua DFB Pokal setelah menghancurkan HEBC 5-0. Samuele Inacio mencetak dua gol dalam kemenangan tim asuhan Niko Kovac.
Bintang Akbar/Sofyan Rachman memulai perjuangan di AVC Beach Continental 2026 dengan menghadapi Malaysia dan Kazakhstan. Indonesia memburu tiket Olimpiade Los A
Harga emas Antam di Pegadaian turun pada Rabu 2 September 2026. Harga emas 1 gram kini Rp2,704 juta dengan buyback Rp2,428 juta.
Janice Tjen tersingkir pada putaran pertama US Open 2026 setelah kalah 2-6, 2-6 dari Mirra Andreeva di Louis Armstrong Stadium, New York.sa
9 rekomendasi mobil tua matic yang masih menarik pada 2026, lengkap dengan kisaran harga dan tips memeriksa kondisi transmisi sebelum membeli.