Advertisement
Terkait Dugaan Pemerasan, Eks Wakil Ketua KPK Dipanggil sebagai Saksi Ahli
Eks Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (17/10/2023) - (Bisnis - Anshary Madya Sukma)\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang hadir sebagai saksi ahli pada kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Iya [diperiksa sebagai ahli], walaupun enggak ahli-ahli bangetlah. Tapi mungkin penyidik menganggap ahli, ya oke silakan," kata Saut kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (17/10/2023).
Advertisement
Baca Juga: KPK Usut Dugaan Aliran Uang Syahrul Yasin Limpo ke Nasdem
Dia mengatakan pemeriksaannya terkait dengan aturan di KPK. Salah satunya, soal peraturan KPK No.03/2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Pemberantasan Korupsi. Selain itu, kata Saut, pemeriksaannya mungkin bakal dilanjutkan ke pasal 36 soal larangan pimpinan KPK berhubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara yang sedang diproses.
"Saya meninggalkan KPK itu ada peraturan No.3/2018. Di situ mengatur seperti apa KPK, kan surat masuk nih ditampung oleh siapa surat itu, surat pengaduan, terus bagaimana prosesnya dan seterusnya. Mungkin nanti saya akan memberikan keterangan itu, selain nanti kenapa bisa masuk ke Pasal 36 dan 65. Itu aja sementara," tutur Saut.
Saut juga menegaskan dirinya tidak akan menutup-nutupi keterangan yang akan dijelaskan kepada penyidik Polda Metro Jaya. Sebab, hal itu termasuk dalam pelanggaran dalam proses penyidikan.
"Kayaknya tidak ada yang ditutupi di sini, tidak boleh ditutupi di sini, itu menghalangi penyidikan," pungkasnya.
Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Walkot Jogja Haryadi Suyuti
Sebagai informasi, kasus ini telah masuk ke tahap penyidikan dan dalam proses penyidikan polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Tiga di antaranya adalah Syahrul, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dan ajudan Ketua KPK Firli Bahuri.
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto juga menyampaikan dalam kasus ini Ketua KPK Firli Bahuri bakal turut diperiksa. Karyoto, yang dulu merupakan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, mengatakan bahwa pemanggilan seorang saksi dipastikan karena memiliki keterkaitan dalam suatu perkara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Wapres Gibran Lepas Alumni Pejuang Digital untuk Pendidikan 3T
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Lagi, Tiga Prajurit Indonesia Terluka dalam Ledakan di Lebanon
Advertisement
Advertisement






