Kasus Perdagangan Bayi Lintas Daerah, Harga Tembus Rp80 Juta
Bareskrim Polri membongkar jaringan jual beli bayi lewat media sosial. Sebanyak 12 tersangka ditangkap, tujuh bayi berhasil diselamatkan.
Eks Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (17/10/2023) - (Bisnis/Anshary Madya Sukma)\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang hadir sebagai saksi ahli pada kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Iya [diperiksa sebagai ahli], walaupun enggak ahli-ahli bangetlah. Tapi mungkin penyidik menganggap ahli, ya oke silakan," kata Saut kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (17/10/2023).
Baca Juga: KPK Usut Dugaan Aliran Uang Syahrul Yasin Limpo ke Nasdem
Dia mengatakan pemeriksaannya terkait dengan aturan di KPK. Salah satunya, soal peraturan KPK No.03/2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Pemberantasan Korupsi. Selain itu, kata Saut, pemeriksaannya mungkin bakal dilanjutkan ke pasal 36 soal larangan pimpinan KPK berhubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara yang sedang diproses.
"Saya meninggalkan KPK itu ada peraturan No.3/2018. Di situ mengatur seperti apa KPK, kan surat masuk nih ditampung oleh siapa surat itu, surat pengaduan, terus bagaimana prosesnya dan seterusnya. Mungkin nanti saya akan memberikan keterangan itu, selain nanti kenapa bisa masuk ke Pasal 36 dan 65. Itu aja sementara," tutur Saut.
Saut juga menegaskan dirinya tidak akan menutup-nutupi keterangan yang akan dijelaskan kepada penyidik Polda Metro Jaya. Sebab, hal itu termasuk dalam pelanggaran dalam proses penyidikan.
"Kayaknya tidak ada yang ditutupi di sini, tidak boleh ditutupi di sini, itu menghalangi penyidikan," pungkasnya.
Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Walkot Jogja Haryadi Suyuti
Sebagai informasi, kasus ini telah masuk ke tahap penyidikan dan dalam proses penyidikan polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Tiga di antaranya adalah Syahrul, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dan ajudan Ketua KPK Firli Bahuri.
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto juga menyampaikan dalam kasus ini Ketua KPK Firli Bahuri bakal turut diperiksa. Karyoto, yang dulu merupakan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, mengatakan bahwa pemanggilan seorang saksi dipastikan karena memiliki keterkaitan dalam suatu perkara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Bareskrim Polri membongkar jaringan jual beli bayi lewat media sosial. Sebanyak 12 tersangka ditangkap, tujuh bayi berhasil diselamatkan.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Kamis 28 Mei 2026 lengkap semua stasiun dengan tarif Rp8.000 dan keberangkatan pagi hingga malam.
Tips sehat konsumsi daging kurban saat Iduladha agar kolesterol tetap aman, mulai dari cara memasak hingga mengatur porsi makan.
Jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Kamis 28 Mei 2026 lengkap semua stasiun, tarif Rp8.000 dan jadwal keberangkatan pagi hingga malam.
Investor kripto Indonesia dinilai makin rasional dan tak lagi sekadar FOMO. Literasi blockchain dan strategi investasi mulai meningkat.
Menlu Sugiono menjelaskan alasan Presiden Prabowo tetap berkunjung ke Prancis saat Iduladha untuk memenuhi undangan Macron.