Advertisement
KPK Usut Dugaan Aliran Uang Syahrul Yasin Limpo ke Nasdem
Syahrul Yasin Limpo. - Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menelusuri dugaan aliran uang dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL ke Partai NasDem.
KPK menduga adanya aliran uang yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) untuk kepentingan Partai Nasdem. Partai yang dipimpin oleh Surya Paloh itu merupakan partai yang menaungi SYL.
Advertisement
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penelusuran alin dana tersebut akan dilakukan dengan memanggil sejumlah saksi maupun meminta keterangan langsung dari tersangka. "Perlu kami sampaikan bahwa pasti kami telusuri lebih jauh melalui beberapa pihak yang nanti akan dipanggil sebagai saksi maupun langsung kepada para tersangka yang sudah KPK umumkan," ujarnya kepada wartawan, Senin (16/10/2023).
Baca Juga: Sebut Aliran Dana Korupsi SYL Masuk ke Partai, NasDem Bakal Somasi KPK
Ali mengatakan bahwa lembaganya meyakini Nasdem akan mendukung upaya penegakan hukum pada kasus Kementan. Menurutnya, partai tersebut akan melaksanakan komitmennya sebagaimana program Politik Cerdas Berintegritas yang digagas KPK. Sekadar informasi, Program Politik Cerdas Berintegritas merupakan program yang digagas KPK dari lini pencegahan untuk seluruh partai politik nasional maupun daerah guna membangun komitmen bersama jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca Juga: Dua Menteri Dijerat KPK, Nasdem Tetap Dukung Jokowi hingga Jabatan Berakhir
Sementara itu, Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni membantah adanya dugaan aliran dana untuk kepentingan partainya dari hasil tindak pidana korupsi SYL, yang merupakan salah satu kader partai tersebut. Pada konferensi pers, Sabtu (14/10/2023), Wakil Ketua Komisi III itu bahkan mempertimbangkan melakukan somasi kepada Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang membacakan konstruksi perkara kasus Kementan. "Kami sudah rugi di hadapan publik seolah-olah partai kami adalah partai korupsi, yang diduga disebutkan pimpinan KPK Alex Marwata," kata Sahroni, Sabtu (14/10/2023).
Adapun sebelumnya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut dugaan sejauh ini ada aliran uang sebagaimana perintah SYL untuk kepentingan Partai NasDem. Seperti diketahui, SYL merupakan kader dari partai tersebut. "Selain itu sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami," terangnya pada konferensi pers, Jumat (13/10/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Wapres Gibran Lepas Alumni Pejuang Digital untuk Pendidikan 3T
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Lagi, Tiga Prajurit Indonesia Terluka dalam Ledakan di Lebanon
Advertisement
Advertisement






