Diperiksa KPK, Anggota BPK Bobby Klaim Sudah Sampaikan Semua Informasi

Newswire
Newswire Kamis, 16 Juli 2026 22:37 WIB
Diperiksa KPK, Anggota BPK Bobby Klaim Sudah Sampaikan Semua Informasi

Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap audit BPK di Muara Enim dan mengaku telah menyampaikan seluruh informasi. /Antara.

Harianjogja.com, JAKARTA— Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi memenuhi pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Usai diperiksa selama hampir 10 jam, Bobby menyatakan telah memberikan seluruh informasi yang dibutuhkan penyidik.

Bobby berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sejak pukul 09.55 WIB hingga 19.13 WIB pada Kamis. Seusai pemeriksaan, mantan anggota DPR RI itu menegaskan telah menjelaskan seluruh informasi yang diminta penyidik KPK.

"Semua sudah disampaikan kepada penyidik," kata Bobby.

Ia juga menyampaikan dukungan terhadap proses penegakan hukum yang tengah dilakukan KPK dalam mengusut perkara tersebut.

"Kami sangat mendukung proses ini dan supaya cepat selesai," katanya.

Saat ditanya mengenai hubungannya dengan tersangka Augusz Dewanggara, Bobby tidak memberikan tanggapan. Ia memilih langsung berjalan menuju kendaraan yang terparkir di depan Gedung Merah Putih KPK.

Kasus Bermula dari OTT KPK di Muara Enim

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 7–8 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik menangkap 10 orang, masing-masing lima orang di Jakarta dan lima orang di Sumatera Selatan.

Salah satu pihak yang diamankan dalam OTT ke-12 KPK sepanjang 2026 itu adalah Bupati Muara Enim, Edison.

Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025–2026.

Keempat tersangka tersebut ialah Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.

OTT Lanjutan Menjerat ASN BPK RI

Pengembangan perkara berlanjut dengan OTT kedua yang digelar KPK pada 10 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, lima aparatur sipil negara (ASN) BPK RI diamankan. OTT itu menjadi operasi tangkap tangan ke-13 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Sehari kemudian, tepatnya pada 11 Juni 2026, KPK kembali menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025.

Mereka adalah Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, pihak swasta Augusz Dewanggara yang diduga pernah menjadi staf ahli Bobby Adhityo Rizaldi, serta ASN BPK RI Titin Rita Lestari yang sebelumnya menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan.

Rumah Bobby Sempat Digeledah

Dalam rangkaian penyidikan kasus tersebut, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah Bobby Adhityo Rizaldi pada 13–14 Juli 2026.

Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik yang selanjutnya akan didalami sebagai bagian dari proses penyidikan perkara dugaan suap pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online