Prabowo: Negara Hemat Devisa Rp170 Triliun dari B50
Presiden Prabowo menyebut mandatori biodiesel B50 mampu menghemat devisa Rp170 triliun per tahun sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
LPSK menolak permohonan justice collaborator Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi MBG karena dinilai tidak memenuhi syarat. /Istimewa.
Harianjogja.com, JAKARTA—Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan status justice collaborator (JC) yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya, dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Keputusan tersebut diambil setelah LPSK menyatakan pemohon tidak memenuhi sejumlah persyaratan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2026 tentang Perlindungan Saksi dan Korban serta Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan penolakan itu merupakan hasil penilaian terhadap ketentuan yang mengatur pemberian status justice collaborator. Keterangan tersebut disampaikan di Jakarta, Selasa.
"Pak Sony itu tidak memenuhi persyaratan sebagai JC karena tidak memenuhi persyaratan di Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2026 dan PP tentang JC, PP 24 Tahun 2025," kata Susilaningtias.
Alasan LPSK Menolak Permohonan JC
Menurut Susilaningtias, salah satu syarat utama yang belum dipenuhi Sony Sonjaya adalah belum adanya informasi penting mengenai keterlibatan pihak lain yang memiliki peran lebih besar dalam perkara tersebut.
Keterangan yang dianggap krusial itu, kata dia, belum pernah disampaikan secara terbuka kepada LPSK maupun kepada penyidik yang menangani kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG.
Selain itu, hasil penilaian LPSK menyimpulkan bahwa Sony Sonjaya merupakan pelaku utama dalam perkara yang sedang disidik. Status tersebut membuatnya tidak memenuhi ketentuan untuk memperoleh perlindungan sebagai justice collaborator.
"Pertama berkaitan sifat penting keterangan, jadi informasi yang disampaikan itu sampai sejauh ini belum ada disampaikan kepada LPSK secara terbuka berkaitan dengan keterlibatan pihak lain yang lebih besar, dan kedua juga itu tidak disampaikan informasi itu ke penyidik. Terus yang kedua bukan pelaku utama, ini yang bersangkutan di dalam proses penyidikan memang pelaku utama," ujarnya.
Belum Ada Komitmen Mengembalikan Hasil Tindak Pidana
LPSK juga menilai masih ada persyaratan lain yang belum dipenuhi oleh Sony Sonjaya. Salah satunya berkaitan dengan kesediaan mengembalikan hasil kekayaan yang berasal dari tindak pidana.
Di samping itu, lembaga tersebut tidak menemukan adanya kekhawatiran terhadap ancaman yang dialami pemohon sehingga menjadi pertimbangan tambahan dalam proses penilaian.
"Berkaitan dengan hasil kekayaan. Kesediaan mengembalikan hasil kekayaan dari hasil tindak pidana itu juga belum disampaikan sehingga kami memutuskan tidak terpenuhi persyaratan justice collaborator dan kemudian LPSK menolak permohonan dari yang bersangkutan," katanya.
Permohonan Diajukan Lewat Kuasa Hukum
Sebelumnya, kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengungkapkan kliennya telah mengajukan permohonan sebagai justice collaborator kepada LPSK terkait perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.
Menurut Krisna Murti, pengajuan tersebut dilakukan karena Sony Sonjaya mengaku telah mengungkap puluhan nama yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Ia juga mengajukan permohonan perlindungan demi memperoleh jaminan keamanan bagi dirinya dan keluarganya sambil menunggu keputusan LPSK atas permohonan yang diajukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Presiden Prabowo menyebut mandatori biodiesel B50 mampu menghemat devisa Rp170 triliun per tahun sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Densus 88 mengungkap terduga pelaku kasus ledakan di MAN 3 Padang merupakan pelajar berusia 17 tahun. Polisi masih mendalami motif dan sasaran.
Kemendikdasmen bersama Kemendagri menyiapkan kebijakan untuk sekolah yang kekurangan murid, termasuk sekolah dengan siswa di bawah 60 orang.
Komdigi mengungkap daftar bank dan e-wallet dengan rekening terindikasi judi online terbanyak. Data tersebut telah dilaporkan ke OJK dan BI.
Basarnas Bali mengevakuasi jenazah kru kapal MV Shandong De Yu asal China yang meninggal di Selat Badung setelah diduga mengalami gangguan kesehatan.
S&P mempertahankan peringkat kredit Indonesia di BBB. Menkeu Purbaya menyebut saatnya investor membeli saham dan menjual dolar AS.