Yusril: Penyadapan Presiden Diduga Bertujuan Lumpuhkan Pemerintahan
Yusril Ihza Mahendra menyebut kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo mengarah pada indikasi makar dan masih didalami penyidik.
Borgol tahanan/tersangka - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SEMARANG—Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi menyebut empat anggota polisi dipidana terkait dugaan kasus tewasnya salah seorang tahanan Polresta Banyumas berinisial OK (26) beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: 11 Polisi Diduga Langgar Aturan, Terkait Meninggalnya Tahanan di Polresta Banyumas
"Empat anggota masuk ke pidana, sudah ada bukti permulaan yang cukup. Hari ini ditahan," kata kapolda di Semarang, Senin (17/7/2023).
Menurut dia, keempat polisi yang diduga melakukan kekerasan terhadap tersangka kasus pencurian tersebut dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
"Entah memukul atau yang lain, akan didalami," tambahnya.
Secara umum, lanjut dia, tim gabungan Propam, Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Polresta Banyumas sudah melakukan penyidikan perkara tersebut.
Ia menjelaskan 10 tahanan Polres Banyumas sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kematian OK.
Selain itu, kata dia, terdapat 11 polisi yang juga ditindak atas peristiwa kematian tahanan itu.
Ia menuturkan dari hasil pemeriksaan Propam Polda Jawa Tengah empat orang di antaranya dikenakan sanksi disiplin.
Adapun tujuh polisi lainnya, kata dia, dijatuhi sanksi akibat pelanggaran kode etik.
"Dari tujuh polisi, empat orang diproses pidana," katanya.
Kapolda memastikan penyidikan perkara ini akan dilakukan secara transparan agar institusi menjadi sehat.
Ia juga menyebut peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi Polri dalam melakukan penegakan hukum tidak boleh dengan cara melanggar hukum.
Sebelumnya, orang tua OK, Jakam (51) bersama penasihat hukumnya, Silvia Devi Soembarto meminta Polresta Banyumas melakukan autopsi terhadap jenazah OK dan mengusut tuntas kasus yang mengakibatkan tahanan tersebut meninggal dunia.
Permintaan tersebut diajukan karena saat pihak keluarga membuka kain kafan jenazah mendapati banyak luka pada tubuh OK sehingga muncul dugaan kematian OK bukan semata-mata disebabkan gagal ginjal.
OK ditangkap polisi di rumahnya, Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, Banyumas, pada Selasa (16/5) malam karena terlibat kasus pencurian sepeda motor dan yang bersangkutan dimasukkan ke dalam sel tahanan Polresta Banyumas pada Kamis (18/5) petang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Yusril Ihza Mahendra menyebut kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo mengarah pada indikasi makar dan masih didalami penyidik.
Cari ban motor untuk musim hujan? Simak tujuh rekomendasi ban, karakteristik, kisaran harga, dan tips memilih ban agar berkendara lebih aman.
Anastasios Douvikas memimpin daftar top skor Liga Champions 2026/2027 dengan enam gol, unggul satu gol dari Erling Haaland.
Kemenangan Persib atas Melbourne Victory menambah poin Indonesia di ranking AFC. Liga Indonesia kini mengoleksi 32.309 poin dan mendekati Singapura.
DPRD Temanggung memprioritaskan infrastruktur, irigasi, dan pertanian dalam penyusunan pokir APBD 2027 untuk mendukung mobilitas dan ekonomi masyarakat.
Kenali 11 modus penipuan di bandara, mulai dari QR palsu, peretasan Wi-Fi, hingga taksi gelap. Simak cara melindungi data dan barang bawaan.