Arab Saudi Ancam Denda Rp93 Juta bagi Jemaah Haji Ilegal
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Petugas perlindungan tenaga kerja (kanan) mendampingi sejumlah pekerja migran yang dideportasi dari Malaysia di Pelabuhan Internasional PT Pelindo I Dumai di Dumai, Riau, Sabtu (7/3/2020). Otoritas imigrasi Malaysia mendeportasi 30 pekerja migran Indonesia yang sudah menyelesaikan masa hukumannya dan ditahan di kamp orang asing Machap Umboo Melaka, kembali ke tanah air lewat Pelabuhan Dumai. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
Harianjogja.com, JAKARTA – Bisnis pengiriman pekerja migran secara ilegal masih tinggi. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.
"Kenapa penempatan pekerja migran secara ilegal itu masih tinggi angkanya, karena masyarakat miskin informasi," kata Rhamdani di Manado, dikutip dari Antara, Sabtu (22/11/2020).
Menurutnya, pekerja migran ilegal ini menjadi korban dari calo. Mereka yang merupakan kaki tangan sindikat mengiming-imingi pekerja migran dengan pekerjaan bagus, bergaji tinggi, kemudian memberangkatkan pekerja migran secara cepat ke negara penempatan.
"Ini bisa dicegah apabila ada sinergi antara pemerintah daerah dengan BP2MI," ujarnya.
Baca juga: Kenaikan Upah 2021 Bantul Belum Sesuai Harapan Buruh
Sinergi yang dimaksud adalah dengan menyiapkan berbagai informasi yang komprehensif dan cukup bagi para pekerja migran sehingga resiko berangkat secara ilegal dapat diketahui.
"Bila itu dilakukan, yakin kita sudah mampu melakukan proteksi dini dari hulu agar tidak ada lagi korban anak-anak bangsa kita yang diberangkatkan secara ilegal," jelasnya.
Faktor lainnya adalah banyaknya keterlibatan oknum, mulai dari lembaga atau organisasi di dalam bisnis pengiriman pekerja migran.
"Saya tidak terbiasa basa-basi, jujur ini era keterbukaan, ada banyak oknum dari berbagai instansi [lembaga] kemungkinan juga terlibat," ujarnya.
Baca juga: Beredar Pesan Berantai tentang Klaster Covid-19 di RSUP Dr Sardjito, Begini Tanggapan RS
Saat ini, dia menegaskan BP2MI berkomitmen untuk menumpas total terhadap aksi sindikat pengiriman pekerja migran ilegal ke luar negeri.
"Apakah kita akan membiarkan sindikat seolah-olah bisa mengatur negara ini? Tidak. Jangan pernah kita memberi kesempatan para pemilik modal, orang-orang berduit seolah-olah dengan uangnya mereka bisa mengendalikan negara ini? Tidak. Atau seolah-olah mereka bisa membayar kita aparatur negara yang diberikan mandat oleh rakyat, tidak," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Real Madrid mengumumkan perpisahan Dani Carvajal dan kembalinya José Mourinho sebagai pelatih pada hari yang sama.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.