Mendag Budi Ungkap Sikap Indonesia soal Tiga Isu Dagang di G20
Indonesia menyampaikan sikap soal excess capacity, kerja paksa, dan MFN dalam Pertemuan Menteri Perdagangan G20 di Amerika Serikat.
Foto ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) RI mendesak pertanggungjawaban hukum yang jelas oleh Malaysia atas insiden penembakan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) yang melibatkan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Tanjung Rhu, Selangor.
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Kementerian HAM RI, Munafrizal Manan mengatakan bahwa penembakan yang mengakibatkan satu warga negara Indonesia tewas, satu orang kritis, dan tiga orang lainnya luka-luka itu merupakan tindakan yang tidak menghormati nilai dan prinsip HAM.
“Mendesak pertanggungjawaban hukum yang transparan dan imparsial oleh aparat penegak hukum Malaysia terhadap petugas APMM yang telah melakukan tindakan tidak manusiawi tersebut,” kata Manan dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Rabu.
Kementerian HAM mengecam insiden yang terjadi pada Jumat (24/1) tersebut. Oleh karenanya, Kementerian HAM mendorong Komisi HAM Malaysia (SUHAKAM) untuk proaktif, profesional, dan independen memantau perkembangan kasus itu atas dasar hak asasi untuk semua.
Di sisi lain, Kementerian HAM mendorong Komisi Nasional (Komnas) HAM RI untuk proaktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan SUHAKAM. Terlebih, Komnas HAM RI dan SUHAKAM menjalin nota kesepahaman di bidang hak asasi.
“Mendorong Komnas HAM RI untuk segera membahas peristiwa tindakan tidak manusiawi yang dialami oleh PMI tersebut dalam Forum Institusi HAM Nasional se-Asia Tenggara (SEANF), di mana Komnas HAM RI dan SUHAKAM menjadi anggotanya,” demikian Manan.
Sebelumnya, APMM menembak sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia pada Jumat (24/1) sekitar pukul 03.00 dini hari waktu setempat. Penembakan dilakukan setelah para penumpang kapal diduga melakukan perlawanan sehingga menyebabkan satu WNI meninggal dunia.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur menyatakan korban meninggal dunia dengan inisial B akan dipulangkan ke Indonesia setelah selesai menjalani autopsi, sementara empat korban lainnya telah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Adapun, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyebut jenazah B yang berasal dari Riau itu akan dipulangkan pada Kamis (30/1). Kementerian P2MI telah berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau dan pemerintah daerah setempat terkait pemulangan jenazah.
Kementerian P2MI mengecam insiden tersebut serta mendesak pemerintah Malaysia untuk segera melakukan pengusutan dan mengambil tindakan tegas terhadap petugas patroli APMM apabila terbukti melakukan tindakan yang melibatkan penggunaan kekuatan berlebihan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Indonesia menyampaikan sikap soal excess capacity, kerja paksa, dan MFN dalam Pertemuan Menteri Perdagangan G20 di Amerika Serikat.
AS mengerahkan dua baterai rudal Patriot tambahan ke Saudi dan Qatar untuk melindungi fasilitas energi di tengah ancaman konflik Iran.
Angka pernikahan di Jogja turun. Pendidikan, karier, ekonomi hingga ketakutan gagal berumah tangga memengaruhi keputusan anak muda.
Sebanyak 1.001 pembatik meramaikan Malioboro lewat Simfoni 1001 Pembatik, mengajak masyarakat mengenal proses dan budaya batik.
Angka pernikahan di Kota Jogja terus menurun. Kemenag mencatat rata-rata perempuan menikah usia 22-25 tahun dan laki-laki 25-28 tahun.
Pawukon merupakan bagian dari penanggalan Jawa yang mengenal 30 wuku. Simak perbedaan Pawukon, wuku, dan weton.