Viral! Anggota DPRD Jember Disidang Usai Main Gim Saat Rapat
Gerindra sidang anggota DPRD Jember yang viral merokok dan main gim saat rapat stunting. Publik menunggu sanksi dari majelis kehormatan.
Kondisi para PMI yang mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan lain lain setelah dideportasi dari Malaysia./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 35 pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Malaysia, dideportasi oleh pemerintah setempat.
Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), Funny Wahyu K mengatakan ke-35 PMI itu telah kembali ke Tanah Air di Pelabuhan Dumai, Selasa (7/1/2025).
"PMI berangkat berdasarkan koordinasi yang baik antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia, juga berdasarkan tindak lanjut surat Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, dengan nomor 0035/WN/B/2025/07 terkait deportasi PMI dari Depot Kemayan Pahang Malaysia," kata Funny dari Dumai, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa mereka tersebut tiba pukul 16.05 WIB menggunakan kapal Indomal Dynasty. Setiba di Pelabuhan, para PMI menjalani serangkaian pemeriksaan oleh petugas.
Imigrasi Kota Dumai, kata Funny menyebutkan, memeriksa kelengkapan dokumen mereka, sedangkan Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan Dumai memastikan kondisi kesehatan para pekerja baik. "Para PMI yang dideportasi berasal dari Jawa Timur, NTB, Jambi, Kalimantan Barat, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Aceh hingga Sumatera Utara," katanya.
Adapun, penyebab mereka dideportasi bervariasi mulai dari izin tinggal yang habis, hingga pelanggaran aturan keimigrasian lain. Pendataan dilakukan pada seluruh PMI guna memudahkan pendampingan dan pembinaan kepada mereka setelah kembali ke daerah asal.
Selain itu, pemerintah daerah melalui BP3MI telah menyiapkan berbagai layanan pemeriksaan kesehatan, pendampingan psikologis hingga bantuan mendapatkan pekerjaan baru untuk memastikan mereka dapat kembali beradaptasi dengan kehidupan layak di Indonesia. "Semoga kasus ini dapat diminimalkan di masa datang," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gerindra sidang anggota DPRD Jember yang viral merokok dan main gim saat rapat stunting. Publik menunggu sanksi dari majelis kehormatan.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Prabowo menyebut 1.061 Koperasi Merah Putih berhasil dioperasikan dalam tujuh bulan untuk memperkuat ekonomi desa.
BPBD Temanggung memetakan 12 kecamatan rawan kekeringan pada musim kemarau 2026 dan menyiapkan distribusi air bersih.