Laboartorium Obah #3 dan Cara Menjadi Manusia di Tengah Riuhnya Dunia
Alih-alih mandek sepeninggal Sang Maestro Jemek Supardi empat tahun silam, pantomim di Jogja terus dipertunjukkan, dengan segala kreativitas dan inovasinya.
Paspor, visa - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Berikut deretan negara-negara yang memberikan peluang bekerja bagi pekerja dari luar dengan tanpa perlu mengurus visa.
Bagi Anda yang ingin bekerja di luar negeri tanpa perlu mengurus visa, beberapa negara menawarkan kebijakan bebas visa dengan durasi tertentu. Meskipun kebanyakan bebas visa hanya berlaku untuk kunjungan wisata atau bisnis jangka pendek, ada juga negara yang memberikan peluang kerja lebih mudah.
Bagi Anda yang berencana mencari pekerjaan di luar negeri, ada dua dokumen penting yang harus dipersiapkan, yaitu paspor dan visa. Selain visa turis, bisnis, dan pelajar, ada satu jenis visa yang wajib dipahami oleh pencari kerja, yaitu visa kerja.
Dilansir dari traveloka.com, Selasa (11/2/2025) visa kerja adalah izin resmi yang diberikan kepada tenaga kerja asing untuk bekerja di suatu negara.
Dokumen ini menjadi bukti bahwa pemegangnya diizinkan bekerja secara legal sesuai dengan kontrak kerja yang telah disepakati.
Biasanya, visa kerja memiliki masa berlaku tertentu dan tidak dapat diperpanjang secara otomatis.
Dilansir dari hotcourses.co.id, Selasa (11/2/2025) Malaysia menjadi pilihan utama bagi pekerja Indonesia karena kedekatan geografis, budaya yang mirip, serta kebijakan bebas visa selama 30 hari.
Dilansir dari gtrustlearning.id, Selasa (11/2/2025) Singapura menawarkan bebas visa selama 30 hari bagi warga Indonesia. Meskipun bekerja secara resmi tetap memerlukan izin kerja, banyak orang memanfaatkan bebas visa untuk mencari peluang kerja sebelum mengajukan izin resmi.
Negeri lumbung padi ini mengizinkan warga Indonesia masuk tanpa visa hingga 30 hari. Negara ini memiliki pertumbuhan ekonomi yang pesat, terutama di sektor layanan pelanggan dan teknologi.
Turki memberikan bebas visa selama 30 hari bagi warga Indonesia. Negara ini semakin berkembang sebagai pusat bisnis dan pariwisata, menawarkan peluang kerja di berbagai sektor.
Negara yang terletak di Eropa ini memberikan bebas visa selama 30 hari bagi warga Indonesia. Negara ini juga mulai menarik perhatian investor asing dan tenaga kerja internasional.
Meskipun negara-negara di atas memberlakukan kebijakan bebas visa, penting untuk memahami bahwa izin kerja tetap diperlukan bagi siapa pun yang ingin bekerja secara legal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Alih-alih mandek sepeninggal Sang Maestro Jemek Supardi empat tahun silam, pantomim di Jogja terus dipertunjukkan, dengan segala kreativitas dan inovasinya.
Info lengkap SPMB DIY 2026. Simak syarat masuk TK, SD, SMP, SMA/SMK negeri, jadwal aktivasi PIN, hingga prosedur pendaftaran online bagi warga Yogyakarta.
Demi Moore menegaskan AI tidak akan pernah menggantikan jiwa seni dalam konferensi pers Cannes Film Festival 2026.
Timnas Indonesia akan menghadapi Oman dan Mozambik pada FIFA Matchday Juni 2026 untuk mendongkrak ranking FIFA.
Blunder Bento pada menit 90+8 membuat Al Nassr gagal mengunci gelar Saudi Pro League usai ditahan imbang Al Hilal 1-1.
Florentino Perez membantah isu sakit keras, menyerang media, dan mempercepat pemilu Real Madrid di tengah krisis klub musim 2026.