Advertisement
KNKT : Jatuh dengan Kecepatan Sangat Tinggi, Pesawat Lion Air Pecah di Air
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pesawat Lion Air PK-LQP penerbangan JT 610 diduga hancur karena jatuh dengan kecepatan tinggi.
Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT menduga pesawat Lion Air JT 610 jatuh ke Tanjung Karawang, Jawa Barat dengan kecepatan sangat tinggi. Itu yang menyebabkan pesawat hancur.
Advertisement
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono juga menyatakan pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di Tanjung Karawang, pekan lalu tidak pecah di udara. Energi yang dihempaskan Lion Air ke laut sangat besar.
Soerjanto dalam penjelasannya saat konferensi pers di Jakarta, Senin (5/11/2018) mengatakan hal itu dapat dilihat dari serpihan-serpihan yang ditemukan terlampau kecil.
"Jadi pesawat mengalami pecah ketika bersentuhan dengan air pesawat tidak pecah di udara. Jika pesawat pecah di udara, maka serpihan sangat lebar dan ini kami tegaskan saat menyentuh air masih dalam keadaan utuh," katanya.
Serpihan-serpihan yang ditemukan kecil menunjukkan kalau pesawat saat menyentuh air dalam kecepatan yang sangat tinggi, ujar dia.
"Serpihannya kecil, berarti terjadi sedemikian rupa energi yg dilepas pesawat ketika jatuh itu sangat luar biasa," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
Advertisement
Gempa Magnitudo 5 di Gunungkidul Terasa hingga Trenggalek
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Bantuan Beras Akan Dilanjutkan hingga Akhir Tahun, Presiden Jokowi: Tapi Saya Enggak Janji
- Mudik Lebaran 2024, Batas Kecepatan Melewati Tol Jogja-Solo 40 Km per Jam
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- Terseret Kasus Pencucian Uang, KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri
- SBY Mengaku Menitipkan Sesuatu kepada Prabowo Subianto
- Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah
- Prabowo Akan Pasang Foto SBY di Istana Presiden Baru
Advertisement
Advertisement