Advertisement

Kominfo Panggil Facebook Bahas soal Skandal Cambridge Analytica

Dhiany Nadya Utami
Kamis, 05 April 2018 - 17:45 WIB
Nugroho Nurcahyo
Kominfo Panggil Facebook Bahas soal Skandal Cambridge Analytica Rudiantara, Menkominfo - Bisnis Indonesia

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Komunikasi dan Informatika memanggil perwakilan Facebook terkait skandal kebocoran data pengguna yang terjadi pada platform media sosial tersebut. Kabarnya, sore ini mereka mengadakan pertemuan.

Menkominfo Rudiantara mengatakan memang ada indikasi data pengguna Facebook di Indonesia yang terkait dengan kasus Cambidge Analityca. Maka dari itu, dia meminta Facebook untuk segera mengklarifikasi hal tersebut, termasuk memberikan angka pasti mengenai berapa banyak data pengguna di Tanah Air yang turut terlibat.

Advertisement

“Bahkan saya telpon sendiri Facebook sepuluh hari yang lalu,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) Kamis (5/4/2018).

Selain itu, Rudiantara meminta Facebook sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk memenuhi Peraturan Menteri Kominfo Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Jika terbukti melanggar, ujar Rudiantara, Facebook terancam melanggar PM Kominfo tentang Perlindungan Data Pribadi maupun UU ITE dengan sanksi mulai dari administratif, hukuman badan sampai 12 tahun dan sanksi denda maksimal Rp12 miliar.

“Kami juga sudah mulai koordinasi dengan teman-teman Polri, mengantisipasi diperlukannya penegakan hukum secepatnya,” kata Rudiantara.

Data milik lebih dari satu juta pengguna Facebook di Indonesia bocor ke Cambridge Analytica. Chief Technology Officer Facebook Mike Schroepfer mengatakan Cambridge Analytica mengumpulkan informasi pribadi milik 87 juta pengguna Facebook.

Data tersebut berdasarkan penelitian Facebook atas aplikasi thisisyourdigitallife yang digunakan untuk mengumpulkan data tanpa persetujuan pemilik lewat platform Facebook. Angka 87 juta pengguna didapatkan dari jumlah pengguna yang mengunduh aplikasi tersebut dan teman Facebook mereka.

Schroepfer mengatakan Facebook telah melakukan perubahan sistem untuk meningkatkan perlindungan atas informasi milik pengguna Facebook. Per Rabu (4/4/2018), ada sembilan perubahan yang telah dilakukan Facebook.

CEO Facebook, Mark Elliot Zuckerberg juga telah mengaku bertanggung jawab secara pribadi karena membiarkan pihak ketiga mengakses data pribadi pengguna Facebook tanpa izin. Ia menegaskan perusahaan medsos terbesar sejagat itu akan memulai upaya dalam tiga tahun ke depan untuk mencegah hal serupa terulang kembali.

"Saya memulai tempat ini [Facebook], saya menjalankannya. Saya bertanggung jawab atas apa yang terjadi di sini," kata Mark saat melakukan panggilan telepon dengan wartawan pada Rabu (4/4/2018), seperti dikutip CNBC.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pembangunan ITF Bawuran Capai 40 Persen, Pemkab Optimis Rampung Mei 2024

Bantul
| Kamis, 25 April 2024, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement