Advertisement
Konflik Timur Tengah, WHO Catat Serangan ke RS di Iran dan Lebanon
Reruntuhan bangunan terlihat di Teheran, Iran, 4 Maret 2026. ANTARA/Xinhua - Shadati
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— World Health Organization (WHO) mengonfirmasi terjadinya serangan terhadap sejumlah fasilitas kesehatan di kawasan Timur Tengah yang tengah dilanda konflik.
Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengatakan pihaknya telah memverifikasi 13 serangan terhadap fasilitas kesehatan di Iran dan satu serangan di Lebanon.
Advertisement
"Berdasarkan hukum humaniter internasional, fasilitas kesehatan harus dilindungi dan tidak boleh diserang," kata Tedros dalam konferensi pers pada Kamis (5/3/2026).
Ia menjelaskan WHO terus berkoordinasi dengan kantor perwakilan di berbagai negara yang terdampak konflik untuk memantau dampak terhadap layanan kesehatan serta menyalurkan bantuan jika diperlukan.
BACA JUGA
Menurutnya, organisasi kesehatan dunia itu sangat mengkhawatirkan perkembangan situasi di Iran maupun kawasan Timur Tengah secara luas. Saat ini sedikitnya 16 negara disebut terdampak konflik yang sedang berlangsung.
Tedros menyebutkan jumlah korban jiwa akibat konflik tersebut terus bertambah. Hingga kini hampir 1.000 orang dilaporkan meninggal dunia di Iran, 50 orang di Lebanon, 13 orang di Israel, serta 11 korban jiwa di sejumlah negara Teluk.
Selain menimbulkan korban jiwa, konflik juga memicu gelombang pengungsian warga dalam jumlah besar. Diperkirakan sekitar 100.000 orang telah meninggalkan Iran, lebih dari 60.000 orang mengungsi di Lebanon, dan sedikitnya satu juta orang berpotensi mengungsi menyusul perintah evakuasi di wilayah selatan.
WHO juga menyoroti potensi ancaman terhadap fasilitas nuklir di kawasan tersebut. Tedros menegaskan bahwa pelanggaran terhadap keamanan nuklir dapat menimbulkan konsekuensi serius bagi kesehatan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- 95 Pelanggaran TKA SD-SMP Terungkap, Mayoritas Dilakukan Pengawas
- Kasus Daycare Jogja, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perlindungan Anak
- Pemerintah Terbitkan Permenaker 7/2026 Tentang Outsourcing, Ini Isinya
- Kolaborasi IDM-BTN Dorong Pariwisata Budaya Kelas Dunia
- 584 Siswa dan Guru di Klaten Diduga Keracunan MBG
- MayDay 2026, Bupati Sleman Gelar Dialog dengan Serikat Buruh
- Fakta Baru! Sopir Taksi Listrik Baru 3 Hari Kerja Saat Kecelakaan
Advertisement
Advertisement








