Advertisement

Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi

Newswire
Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi Sejumlah petugas KAI mengevakuasi KA Pandalungan yang anjlok di Emplasemen Stasiun Tanggulangin, Sidoarjo, Minggu (14/1/2024). ANTARA - HO/Instagram @jaki_jetbus

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Usulan penyusunan kurikulum keselamatan transportasi mencuat setelah insiden kecelakaan kereta api di kawasan Stasiun Bekasi Timur yang menelan belasan korban jiwa.

Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno, mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk segera merancang kurikulum keselamatan berlalu lintas yang dapat diterapkan sejak usia dini.

Advertisement

“Penting bagi anak-anak memahami keselamatan transportasi sejak dini agar menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Djoko menjelaskan, kurikulum tersebut idealnya mengacu pada konsep 3E, yakni edukasi (education), rekayasa (engineering), dan penegakan hukum (enforcement). Ketiga aspek ini dinilai penting untuk membentuk budaya keselamatan yang berkelanjutan.

Ia menekankan bahwa keselamatan transportasi bukan sekadar biaya, melainkan investasi jangka panjang yang berdampak luas terhadap kualitas hidup masyarakat.

Dalam implementasinya, Djoko menyarankan adanya kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan Kementerian Perhubungan serta pemangku kepentingan lainnya, agar kurikulum dapat berjalan efektif dan aplikatif.

Salah satu materi penting yang perlu diajarkan adalah kewajiban pengguna jalan untuk mendahulukan perjalanan kereta saat melintasi perlintasan sebidang. Selain itu, masyarakat juga perlu memahami bahwa palang pintu bukanlah alat pengaman utama, melainkan hanya alat bantu untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api.

“Hingga saat ini masih banyak korban akibat kelalaian dan ketidakdisiplinan saat melintasi rel kereta,” kata Djoko.

Data dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan mencatat sepanjang 2026 terjadi 40 kecelakaan di perlintasan sebidang. Sebagian besar insiden, yakni 57,5 persen atau 23 kejadian, terjadi di perlintasan tanpa palang pintu. Sementara 17 kejadian lainnya terjadi di perlintasan berpalang.

Faktor utama penyebab kecelakaan didominasi oleh perilaku pengendara yang nekat menerobos rel, tercatat sebanyak 34 kasus. Selain itu, kendaraan mogok juga menjadi penyebab dengan empat kasus, serta keterlambatan penutupan palang pintu sebanyak tiga kasus.

Dampak kecelakaan tersebut tergolong fatal, dengan total 25 korban meninggal dunia, lima korban luka berat, dan 11 korban luka ringan. Kendaraan yang terlibat didominasi mobil sebanyak 22 unit dan sepeda motor 18 unit.

Lebih lanjut, Djoko mengungkapkan sejumlah penyebab kendaraan mogok di perlintasan, antara lain mesin mati mendadak, kendaraan membawa beban berlebih, hingga truk yang tersangkut karena kondisi elevasi jalan yang tidak sesuai.

Menurutnya, edukasi yang tepat sejak dini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan serta membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Hujan Disertai Angin Kencang Terjang Sleman, Sejumlah Rumah Rusak

Hujan Disertai Angin Kencang Terjang Sleman, Sejumlah Rumah Rusak

Sleman
| Rabu, 29 April 2026, 20:17 WIB

Advertisement

Mei 2026 Surga Liburan: Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Mei 2026 Surga Liburan: Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Wisata
| Senin, 27 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement