Advertisement

Fakta Baru! Sopir Taksi Listrik Baru 3 Hari Kerja Saat Kecelakaan

Newswire
Jum'at, 01 Mei 2026 - 00:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Fakta Baru! Sopir Taksi Listrik Baru 3 Hari Kerja Saat Kecelakaan Warga melihat commuter line (KRL) jurusan Cikarang yang menabrak kendaraan roda empat yang mogok di perlintasan kereta api dekat stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Senin (27/4/2026). ANTARA/video warga - aa.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Fakta baru terungkap dalam kasus kecelakaan maut di perlintasan sebidang Ampera, Bekasi Timur. Sopir taksi listrik Green SM berinisial RRP diketahui baru menjalani hari ketiga bekerja saat insiden tragis tersebut terjadi pada Senin (27/4/2026).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa RRP mulai bekerja sejak 25 April 2026. Dengan kata lain, pengalaman mengemudinya masih sangat minim ketika menghadapi situasi darurat di lapangan.

Advertisement

“Yang bersangkutan baru bekerja sejak 25 April 2026, jadi saat kejadian itu merupakan hari ketiga,” ujar Budi, Kamis (30/4/2026).

Tak hanya itu, dari hasil pemeriksaan, RRP mengaku hanya menerima pelatihan singkat selama satu hari sebelum mulai bertugas. Pelatihan tersebut pun terbatas pada pengenalan dasar kendaraan listrik, seperti cara menyalakan dan mematikan mobil, penggunaan lampu, hingga fitur sederhana lainnya.

Pelatihan Minim, Investigasi Berlanjut

Kondisi ini menjadi perhatian serius penyidik karena dinilai berpotensi memengaruhi kemampuan pengemudi dalam menangani situasi darurat, termasuk saat kendaraan mengalami gangguan di tengah perlintasan rel.

Hingga kini, RRP telah menjalani dua kali pemeriksaan dan masih berstatus sebagai saksi. Penyidik terus mendalami apakah terdapat unsur kelalaian, baik dari sisi pengemudi maupun sistem operasional perusahaan.

Kronologi Kecelakaan Beruntun

Insiden bermula saat taksi listrik yang dikemudikan RRP mogok di tengah rel akibat gangguan kelistrikan. Kendaraan tersebut kemudian tertabrak KRL yang melintas.

Benturan awal memaksa rangkaian KRL tujuan Cikarang berhenti darurat di sekitar Stasiun Bekasi Timur. Namun nahas, dalam posisi berhenti, kereta tersebut justru ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek.

Tabrakan beruntun ini menyebabkan kerusakan parah, terutama pada gerbong belakang khusus wanita, serta menimbulkan korban jiwa yang tidak sedikit. Data terbaru mencatat 16 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.

Penjelasan Pakar: EV Bisa Mati Mendadak

Pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung, Agus Purwadi, menjelaskan bahwa mobil listrik memiliki karakteristik berbeda dibanding kendaraan berbahan bakar minyak.

Menurutnya, salah satu penyebab paling umum mobil listrik mati mendadak adalah kegagalan pada baterai 12 volt (auxiliary battery). Meski kendaraan memiliki baterai utama bertegangan tinggi, sistem penting seperti komputer, sensor, dan kelistrikan dasar bergantung pada baterai kecil tersebut.

Jika baterai 12 volt mengalami gangguan, maka relay utama tidak dapat mengalirkan listrik dari baterai utama ke motor, sehingga kendaraan bisa mati total meskipun daya utama masih tersedia.

Selain itu, sistem Battery Management System (BMS) juga dapat memutus aliran listrik secara otomatis jika terdeteksi panas berlebih pada baterai atau inverter. Ini merupakan mekanisme perlindungan untuk mencegah kerusakan atau kebakaran.

Faktor lain yang tak kalah penting adalah sistem pengaman tegangan tinggi atau High Voltage Interlock Loop (HVIL). Sistem ini akan langsung mematikan kendaraan jika terdeteksi adanya gangguan pada kabel atau kebocoran arus listrik.

Dalam kondisi tertentu, gangguan elektromagnetik di sekitar rel kereta juga berpotensi memengaruhi sistem elektronik kendaraan, meskipun kasus ini tergolong jarang terjadi.

Evaluasi Sistem Keselamatan

Kasus ini membuka sorotan terhadap kesiapan pengemudi kendaraan listrik, terutama dalam hal pelatihan dan pemahaman teknis. Selain itu, integrasi sistem keselamatan di perlintasan sebidang juga kembali menjadi perhatian.

Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan serta menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam tragedi ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jadwal KRL Jogja-Solo 1 Mei 2026 Lengkap Tugu-Palur

Jadwal KRL Jogja-Solo 1 Mei 2026 Lengkap Tugu-Palur

Jogja
| Jum'at, 01 Mei 2026, 01:17 WIB

Advertisement

Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan

Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan

Wisata
| Kamis, 30 April 2026, 15:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement