Advertisement
Ibu Alvaro Kiano Dipulangkan dari Malaysia untuk Tes DNA
Ibunda Alvaro Kiano Nugroho, Arum memberikan keterangan kepada wartawan di rumah duka di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025). ANTARA - Luthfia Miranda Putri.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepolisian memulangkan ibu Alvaro Kiano Nugroho dari Malaysia untuk tes DNA, memastikan kerangka yang ditemukan di TKP adalah anaknya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan pemulangan dilakukan guna melengkapi penyelidikan kasus hilangnya Alvaro sejak Maret 2025. Kepolisian membiayai perjalanan sang ibu dan memastikan proses trauma healing sebelum pengambilan keterangan resmi.
Advertisement
Selama delapan bulan, polisi menelusuri berbagai lokasi termasuk Batam, Bandung, Sukabumi, dan Cianjur. Kasus ini mulai terungkap setelah keterangan keponakan Alex dan saksi lain mengarah pada Alex, yang akhirnya diidentifikasi sebagai pelaku penculikan dan pembunuhan anak tersebut.
"Untuk memastikan kerangka yang kita dapat di TKP (tempat kejadian perkaran) itu benar anaknya AKN [Alvaro Kiano Nugroho] atau bukan, kita harus memulangkan dia [Arum] dari luar negeri untuk dilakukan tes DNA," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan ibu Alvaro bekerja di luar negeri ketika anaknya dikabarkan hilang sejak Maret 2025. Guna melengkapi tahapan penyelidikan, maka kepolisian membiayai sang ibu untuk pulang dan langsung melakukan tes DNA.
"Kapolsek Pesanggrahan berusaha membeli tiketnya, membiayai untuk segera dipulangkan," ujar Nicolas.
Meski demikian, sampai dengan saat ini, pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam meminta keterangan sang ibu karena masih menjalani penyembuhan trauma (trauma healing).
Pihak kepolisian harus melihat kondisi mengingat kasus tersebut berkaitan dengan anak yang dibunuh dan suaminya yang meninggal di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kan dua orang yang dekat dengan dia kehilangan, jadi yang bersangkutan belum bersedia untuk diambil keterangan resmi dari pihak kepolisian," ucap Nicolas.
Selama delapan bulan sejak hilang 6 Maret 2025, polisi menyelidiki kasus hilangnya Alvaro dengan melakukan penelusuran, mulai dari Batam, Bandung, Sukabumi, Cianjur hingga LP Cipinang yang merupakan tempat ayah kandungnya mendekam.
Kasus tersebut mulai menemui titik terang setelah keponakan Alex menceritakan kejadian sebenarnya kepada teman sekelasnya, N, yang merupakan anak dari asisten rumah tangga (ART) berinisial I yang bekerja di rumah saksi pelapor yang bernama Muhammad Reza (46).
Informasi yang sampai kepada keluarga majikan ibunya itu kemudian dilaporkan oleh Reza ke Polsek Pesanggrahan.
Kolaborasi antara Polsek Pesanggrahan, Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya serta keterangan dari saksi-saksi dan pra-rekonstruksi akhirnya mengungkap Alex sebagai pelaku dalam perkara tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harlan Cedera ACL, PSIM Jogja Krisis Pemain Saat Dijamu Persija
- Pertamina Siapkan 7.885 SPBU Layani Libur Nataru
- Kesembuhan TBC di Kota Jogja Rendah, Belum Capai Target Nasional
- Pebalap Astra Honda Raih Posisi Tiga Besar Klasemen TTC 2025
- Mendag Minta Daerah Awasi Harga Sembako Jelang Natal dan Tahun Baru
- Presiden Miss Universe Didakwa Kejahatan Terorganisir di Meksiko
- MK Tolak Uji Materi: Rakyat Tak Bisa Recall Anggota DPR
Advertisement
Advertisement





