Advertisement

PHK Kian Marak, Buruh Desak Pemerintah Lakukan Intervensi

Reyhan Fernanda Fajarihza
Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:17 WIB
Sunartono
PHK Kian Marak, Buruh Desak Pemerintah Lakukan Intervensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) - ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak pemerintah melakukan intervensi atas maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di pabrik industri tekstil, garmen hingga alas kaki.

Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan dalam struktur biaya perusahaan di sektor riil ini, biaya tenaga kerja atau labor cost dapat mencapai 30%. Menurutnya, hal ini dapat menjadi masalah apabila perusahaan tak bisa bersaing.

Advertisement

“Harusnya ada intervensi dari pemerintah dalam bentuk kebijakan yang membuat mereka bisa bersaing. Regulasi terhadap sektor riil ini penting,” kata Said, Kamis (30/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa intervensi itu dapat mencakup kemudahan akses kredit bagi pengusaha tekstil dan garmen dengan tenor yang lebih panjang.

Menurutnya, hal ini lebih mungkin terjadi pada industri tekstil dan garmen Tanah Air, mengingat banyaknya pemain lokal yang mampu bersaing. Sementara itu, pabrik alas kaki atau sepatu banyak berasal dari luar negeri.

“Memberikan pinjaman harusnya lebih mudah, kan sudah diguyur Rp200 triliun [di Bank Himbara]. Itu harusnya ke industri sektor riil, tapi tenornya diperpanjang misalnya 20 tahun,” ujarnya.

Pemerintah dinilai dapat mengurangi beban pajak. Dia mencontohkan penurunan pajak pertambahan nilai (PPN) akan mengurangi beban pengusaha dan industri tekstil sehingga barang lokal bisa bersaing dengan barang impor.

“Contoh PPN diturunkan, itu akan menguntungkan pengusaha tekstil dalam negeri karena produk lokalnya bisa bersaing dengan impor. Barang impor kan nanti kena tarif mahal. Yang lokal PPN-nya diturunin, jadi bisa bersaing harganya,” ujar Said.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah pekerja yang terdampak PHK bertambah 1.093 orang pada September 2025 sehingga totalnya menjadi 45.426 orang sepanjang Januari-September 2025.

Mengutip Satu Data Kemnaker, jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan PHK pada Agustus 2025 yang sebesar 830 orang. Jawa Barat kembali menjadi provinsi dengan angka PHK terbanyak pada September 2025, yakni 229 pekerja.

“Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 20,95% dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” demikian penjelasan dalam data tersebut, Kamis (30/10/2025).

Data PHK sepanjang Januari-September 2025:

Januari 2025: 9.497 orang
Februari 2025: 17.796
Maret 2025: 4.987
April 2025: 3.794
Mei 2025: 4.702
Juni 2025: 1.609
Juli 2025: 1.118
Agustus 2025: 830
September 2025: 1.093

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, 31 Oktober 2025

Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, 31 Oktober 2025

Jogja
| Jum'at, 31 Oktober 2025, 01:17 WIB

Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Wisata
| Minggu, 19 Oktober 2025, 23:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement