Advertisement

Menpan RB Komitmen Mengawal Layanan Publik Ramah Perempuan dan Anak

Newswire
Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:37 WIB
Sunartono
Menpan RB Komitmen Mengawal Layanan Publik Ramah Perempuan dan Anak Ilustrasi perempuan tidak bahagia / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan komitmennya untuk mengawal dan memastikan pelayanan publik terbaik bagi perempuan dan anak.

Hal itu disampaikan Rini saat inspeksi pelayanan publik serta Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPA-PPO) yang dibentuk di Polrestabes Semarang.

Advertisement

"Ini adalah salah satu bagian dari upaya kami untuk bersama-sama dengan Polri dan Kementerian PPPA untuk terus menjaga dan melindungi masyarakat dari perdagangan orang serta perlindungan terhadap perempuan dan anak dari kekerasan," kata Menteri Rini, Kamis (30/10/2025).

Rini menyampaikan Kementerian PANRB menyetujui pembentukan unit organisasi pelaksana PPA dan PPO di lingkup Polri, dan Polrestabes Semarang. Pembentukan Satres PPA-PPO ini menjadi langkah penting untuk memperkuat penegakan hukum yang profesional cepat dan berkeadilan.

Ia menyebutkan terdapat pembentukan Direktorat Reserse PPA-PPO pada 11 polda dan Satres PPA-PPO pada 22 Polres. Pembentukan ini merupakan peningkatan atas unit yang melaksanakan fungsi tindak kekerasan terhadap anak, perempuan, dan kelompok rentan serta fungsi perlindungan khusus pada remaja, anak, dan perempuan.

Dalam memberikan pelayanan terhadap kasus kekerasan pada anak dan perempuan serta perdagangan orang, Menteri Rini mendorong agar jajaran Polrestabes Semarang tidak hanya mengutamakan penegakan hukum, tetapi juga memberikan pendekatan yang ramah korban.

Oleh karenanya, aparat penegak hukum harus memiliki kemampuan yang tepat dan koordinasi yang kuat mulai dari pelaporan hingga pendampingan korban.

"Apa yang sudah dilakukan oleh Polrestabes ini adalah salah satu bagian daripada birokrasi yang harus turun ke masyarakat dan mendekatkan diri kepada masyarakat. Kita memastikan bahwa tata kelola pemerintah itu tidak boleh hanya selesai dibalik meja saja, tetapi harus betul-betul bisa termanfaatkan di masyarakat," ujarnya.

Langkah ini menunjukkan bahwa kehadiran negara bukan diukur dari banyaknya aturan, tetapi dari perlindungan yang benar-benar dirasakan oleh rakyatnya, serta mendukung penegakan hukum berbasis keadilan restoratif, kepekaan sosial, dan perlindungan bagi kelompok rentan. Langkah tranformasi kelembagaan ini merupakan bentuk adaptif terhadap dinamika dan kebutuhan masyarakat.

Ia menambahkan pembentukan Satreskrim PPA-PPO ini diisi SDM yang kompeten, profesional dan memiliki orientasi inklusif serta mampu mendekatkan diri pada kelompok rentan, memperlakukan korban dengan bermartabat dan memastikan layanan tidak diskriminatif.

Ia mengapresiasi langkah Polrestabes Semarang yang berkomitmen untuk memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak serta upaya pemberantasan perdagangan orang.

"Semoga keberadaan Satres PPA-PPO di Polrestabes Semarang dapat menjadi contoh baik di daerah lain sebagai bentuk nyata komitmen negara hadir untuk melindungi warganya," ujarnya

Pada kesempatan tersebut, MenPANRB didampingi oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Syahduddi juga meninjau pelayanan di Polrestabes Semarang. Adapun pelayanan yang ditinjau adalah pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, 31 Oktober 2025

Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, 31 Oktober 2025

Jogja
| Jum'at, 31 Oktober 2025, 01:17 WIB

Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Wisata
| Minggu, 19 Oktober 2025, 23:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement