Advertisement
Kemenhaj Targetkan Pelunasan Biaya Haji Dimulai November 2025

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Haji dan Umrah menargetkan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi dapat dimulai pada bulan November 2025.
"Kita akan bicara dengan DPR Panja BPIH, nanti disepakati keluar Keppres. Mudah-mudahan sebelum Desember sudah bisa lunasi [mulai pelunasan]," ujar Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf di Jakarta, Rabu.
Advertisement
Namun, sebelum masa pelunasan biaya haji, pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akan terlebih dahulu membahas dan menetapkan besaran yang mesti dibayar oleh setiap calon haji. Dalam waktu dekat akan dibentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji 2026.
"Sekarang ini DPR lagi reses mungkin ya sekitar 20 Oktober ini mungkin. Tapi tergantung jadwal dari DPR," kata Irfan Yusuf.
BACA JUGA
Kendati belum ditetapkan berapa besaran biaya haji, Irfan mengimbau jamaah calon haji yang masuk dalam estimasi keberangkatan haji 2026 untuk mulai mempersiapkan dana pelunasan.
"Itu [persiapan pelunasan] seharusnya sekarang persiapannya. Jangan terlalu mepet," katanya.
Irfan juga mengingatkan jamaah untuk menjaga kesehatan, karena Pemerintah Indonesia akan memperketat ketentuan istithaah kesehatan haji. Kebijakan ini diambil atas permintaan dari otoritas Arab Saudi.
Pemerintah Arab Saudi bisa saja memulangkan jamaah ke negara asalnya jika diketahui ada yang tidak memenuhi aspek istithaah kesehatan. "Saudi menyampaikan mereka akan mengecek kesehatan jamaah haji secara acak di bandara sana," katanya.
Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah mengatakan sudah membayar uang muka kepada Pemerintah Saudi. Dana yang disetor sekitar Rp2,7 triliun.
"BPKH sudah menyetorkan Rp2,7 triliun untuk uang muka sebagai pendaftaran bagi negara Indonesia di sistem e-Hajj di Arab Saudi. Itu tujuannya untuk memesan tempat di Arafah," kata Fadlul.
Fadlul mengatakan mulai tahun ini mereka akan lebih dalam terlibat proses persiapan haji, khususnya dalam pengadaan atau penawaran harga kebutuhan operasional jamaah di Arab Saudi.
Selama ini BPKH bertugas sebagai juru bayar saja, karena seluruh pencarian kebutuhan jemaah haji dilakukan oleh Kementerian Agama.
"Di dalam revisi undang-undang penyelenggara ibadah haji kemarin sudah ada pasal yang menyampaikan bahwa BPKH akan turut dalam penyelenggara ibadah haji. Nah nanti kita lihat bagaimana implementasinya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Daftar Lengkap 10 Duta Besar dan 1 Wadubes yang Dilantik Presiden Prabowo Sore Ini
- Tim DVI Polda Jatim Kirim 14 Sampel DNA Terakhir Korban ke Mabes Polri
- Presiden Prabowo Dijadwalkan Lantik Sejumlah Duta Besar Luar Biasa
- Serangan Paramotor di Festival Buddha Myanmar, 24 Warga Sipil Tewas
- 2 Tahun Perang, Israel Tingkatkan Serangan Udara di Gaza
Advertisement

Sultan Sebut Wujudkan Ketahanan Pangan Perlu Dukungan Banyak Pihak
Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya
Advertisement
Berita Populer
- Pemuda di Asia Hadapi Kesulitan Mendapatkan Pekerjaan Layak
- Senat Gagal Sahkan UU, Penutupan Pemerintahan AS Berlanjut
- Presiden Madagaskar Tunjuk PM Baru di Tengah Protes
- PBB: Perempuan Tinggal di Daerah Konflik Capai Angka Tertinggi
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo, Rabu 8 Oktober 2025
- Jadwal dan Rute Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 8 Oktober 2025
- Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur hingga Tugu Jogja, 8 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement